SBNpro – Simalungun
Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Simalungun memperketat pengawasan dan monitoring penggunaan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengantisipasi penyimpangan penggunaan anggaran.
Sekretaris KPUD Kabupaten Simalungun, Adearman Purba kepada wartawan, Rabu (25/04/18) petang mengatakan, pihaknya membentuk tim verifikasi laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan anggaran dari seluruh PPK dan PPS, sebelum melakukan pencairan anggaran untuk operasional dan pembayaran honor petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa.
“Setelah LPJ dinyatakan memenuhi ketentuan, KPUD Simalungun baru mentransfer dana operasional dan honor langsung ke rekening sekretariat PPK bukan ke rekening pribadi dan PPK yang mengirim ke PPS,” ujar Adearman.
Menurutnya, transfer langsung ke rekening sekretariat PPK itu mengacu pada Keputusan KPU Nomor 202 Tahun 2017, serta memudahkan pengawasan dalam pemanfaataannya.
Dia juga menampik adanya kewajiban setoran ke Seketariat KPUD Simalungun dari masing-masing PPK untuk setiap pencairan anggaran dimaksud.
“Tidak ada kewajiban apapun dari sekretariat PPK ke sekretariat KPUD Simalungun terkait pencaiaran dana. Semua anggaran sudah disesuaikan dengan pos-pos penggunaan masing-masing seperti untuk honor, biaya operasional dan biaya rapat setiap bulannya,” sebut Adearman.
Bila ada PPK atau PPS yang dimintai dana dengan dalih kewajiban untuk sekretariat KPUD Simalungun oleh oknum tertentu yang mengaku pegawai sekretariat, Adearman meminta untuk melaporkannya agar pelakunya diberikan sanksi tegas, bila perlu diproses hukum.
Untuk kelancaran proses Pilgunsu, pihaknya juga tidak mentolelir keterlambatan atau ketidaklengkapan LPJ pemanfaatan anggaran oleh PPK dan PPS setiap bulannya. Jika itu terjadi pencairan dana bisa tertunda.
Adearman menambahkan dari Rp 53 miliar anggaran Pilgubsu untuk KPUD Simalungun, 95% digunakan untuk pembayaran operasional dan honor penyelenggara di tingkat PPK dan PPS.
Ketua KPUD Simalungun, Adelbert Damanik menambahkan, pihaknya sudah melakukan bimbingan teknis kepada seluruh sekretariat PPK dalam penggunaan anggaran Pilgubsu untuk mengantisipasi penyimpangan pengelolaannya.
Editor : Sitanggang
Discussion about this post