SBNpro – Siantar
Hingga kemarin, terduga penista salah satu agama, JP (19), masih menjalani pemeriksaan diruangan unit III Sat Reskrim Polres Siantar.
JD diamankan petugas, lantaran diduga memosting kalimat tak pantas terhadap salah satu agama pada akun media sosialnya (medsos). Akun itu diduga milik JP.
Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan, Rabu (25/04/18) mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik akun. “Sedang proses pemeriksaan,” ujarnya.
Sedangkan untuk mencari tahu sumber pengirim postingan, saat ini penyidik Polres Siantar berkordinasi dengan Polda Sumut (Poldasu).
“Kita masih berkoordinasi dengan pihak Polda untuk lacak sumber pengirimnya,” ungkap AKBP Doddy Hermawan SIK.
Kemudian, sambung AKBP Doddy Hermawan, selain berkordinasi dengan Poldasu untuk melacak sumber pengirim, proses penyelidikan, masih terus dilakukan.
Untuk itu pula, sebut Kapolres, penyidik juga menjalin kerja sama dengan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
” Proses penyelidikan sedang berjalan, karena laporan polisinya sudah dibuat. Untuk giat (kegiatan) tersebut, kita laksanakan kordinasi dengan ahli ITE,” pungkas Kapolres
Penulis : Hamzah
Editor : Purba
Discussion about this post