SBNpro – Simalungun
Bocah di Simalungun kembali menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Bila sebelumnya, bocah 3 tahun ditabrak di Tiga Runggu, Kecamatan Purba. Kali ini, bocah berusia 2,8 tahun sebagai korbannya.
Tepatnya, bocah 2,8 tahun itu ditabrak bus Sinar Sepadan BK 7461 TL. Juga saat hendak menyeberangi badan jalan, Kamis (26/04/18).
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi di Jalan Besar Siantar – Saribudolok, Kampung Naga Tonga Huta Lama, Kelurahan Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut, jam 13.30 WIB tadi.
Bocah itu, FAL. Korban diketahui merupakan warga sekitar lokasi kejadian. Pasca ditabrak, FAL alami luka berat (kritis).
Dari lokasi kecelakaan, awalnya korban dibawa ke rumah sakit (RS) Rondahaim, Raya. Lalu, karena luka yang dialami cukup serius, korban dirujuk ke RS Vita Insani, Kota Siantar.
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendri Barus mengatakan, kevelakaan teejadi, diduga karena sopir bus Sinar Sepadan yang datang dari arah Saribu Dolok menuju arah Kota Siantar, kurang hati-hati saat melintas di lokasi kejadian.
Sebab siang tadi, lanjut Kasat Lantas, dilokasi kejadian sedang berlangsung pesta. Dimana, lokasi pesta menggunakan sebagian badan jalan.
Pada suasana pesta itulah, korban menyeberangi badan jalan, guna mengejar abangnya. Hanya saja, saat bersamaan, bus Sinar Sepadan juga melintas. Selanjutnya, bocah itupun kena tabrak.
Peristiwa kecelakan mengakibatkan bocah sebagai korban untuk yang kedua kalinya di hari ini, Kamis (26/04/18) di Simalungun, telah ditangani personil Sat Lantas Polres Simalungun. Sopir dan bus Sinar Sepadan, sudah diamankan petugas.
Penulis : Roland
Editor : Purba
Discussion about this post