SBNpro – Simalungun.
Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun berupa lahan tanah seluas 200 Hektar yang terletak di Desa Purba Sarai, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun dikatakan tidak pernah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Aset Hotdiaman Saragih saat di jumpai di ruang kerjanya, Senin (30/04/18).
Hotdiaman Saragih mengungkapkan bahwa selama ini lahan tersebut tidak pernah di manfaatkan oleh Pemerintahan Kabupaten Simalungun.
“Selama ini lahan itu tidak pernah mengahasilkan PAD bagi Simalungun karena belum pernah dimanfaatkan” ujar Hotdiaman
Namun Hotdiaman juga mengatakan demi mendongkrak PAD untuk tahun selanjutnya lahan tersebut telah direncanakan untuk di sewakan atau dibuat usaha kerjasama melalui pihak ketiga.
Dia menjelaskan lahan tersebut nantinya akan di manfaatkan. Jika tidak jadi lahan pertanian, akan menjadi lahan industri.
Hotdiaman juga menambahkan bahwa selama ini pemerintah tidak pernah tauh siapa yang mengelolah lahan tersebut.
“Selama ini pengelolahnya bukan Pemerintah, tapi dikelola secara liar oleh masyarakat,” ungkapnya.
Mengatasi hal tersebut secara perlahan pihak Pemkab Simalungun meminta kepada masyarakat untuk menggosongkan lahan karena akan digunakan oleh Pemerintah. (*)
Penulis : Roland Saragih
Discussion about this post