SBNpro – Siantar.
Rencana pembentukan Peraturan Walikota (Perwa) mengenai Lapangan Merdeka atau Taman Bunga dan Lapangan Adam Malik digadang-gadang akan menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal itu sepertinya tidak mendapat dukungan dari Kepala Dinas Kesehatan Siantar Ronal Saragih. Ia menilai, Lapangan Merdeka dan Lapangan Adam Malik banyak digunakan oleh orang-orang untuk berolahraga dan tempat berkumpulnya masyarakat dan masih belum saatnya dijadikan lokasi KTR.
“Belum saatnya dijadikan lokasi KTR. Kita harapkan perkantoran Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit, dan Sekolah,” ujar Ronal ketika dihubungi wartawan via telepon seluler.
Saat disinggung adanya dukungan Pemko terkait guna menerbitkan Perwa rencana KTR tersebut akan terlaksana pada tahun ini, Ronal tak merespon untuk mendukung KTR.
“Kita buat KTR di Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, Sekolah, dan Dinas Kesehatan. Belum jelas itu (KTR di Lapangan Merdeka dan Adam Malik),” ujarnya.
Soal Perwa yang tengah dirancang Pemerintah Kota (Pemko) Siantar untuk KTR di ruang publik akan diterapkan di Lapangan Adam Malik dan Lapangan Merdeka Kota Siantar, dibenarkan oleh Asisten I Pemko Siantar, Leonardo Simajuntak.
“Lapangan Merdeka harus kita bikin (KTR). Kalau perlu di situlah kita bikin launchingnya. Selain di perkantoran juga. Untuk mempercepat, kita bikin surat pernyataan mendukung,” ujar Leo, Senin (30/4/2018).
Sementara, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Reinward Simanjuntak yang ditemui di ruangan kerjan turut mendukung pembentukan KTR itu.
“Kalau bisa di Kota Siantar banyak kawasan tanpa rokok. Apalagi di tempat orang yang banyak berkumpulnya masyarakat. Seperti Adam Malik dan Lapangan Merdeka (Dahulu Disebut Taman Bunga). Sudah kita kasih dukungan, karena kita yang menanggungjawabi taman,”
ujarnya mengakhiri. (*)
Penulis : Hamzah
Discussion about this post