SBNpro – Siantar.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus (DJOSS) dipanggil Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Siantar Timur. Rabu (02/05/18).
Pasangan calon nomor urut 2 itu diduga kuat melakukan pelanggaran kampanye terutama disaat pelaksanaan Try Out SBNPTN di kampus HKBP Nomensen, Kota Siantar.
“Panggilan tadi sifatnya klarifikasi atas temuan kita (Panwascam Siantar Timur red) di lapangan. Di lokasi Try Out itu, kita dapati ada bagi-bagi kaos bergambar paslon dan ada spanduk juga,” kata Ketua Panwascam Siantar Timur, Francius Sipayung didamping komisioner Panwascam Siantar Timur, Alboing Purba dan Handri Simorangkir di kantornya, Rabu(02/05/18).
Setelah dilakukan klarifikasi atas temuan Panwas tersebut, kepada pihak terkait sambung Francius, pihaknya melakukan rapat pleno.
Hasilnya, dalam kegiatan itu Paslon Nomor 2 dianggap telah melakukan pelanggaran administrasi.
Nantinya, tambah Francius, dalam waktu 7 hari kedepan maka hasil analisa yang dilakukan oleh Panwascam akan diserahkan ke Panwas Kota Siantar untuk ditindak lanjuti.
“Kalau gak ada halangan, besok laporannya akan kami serahkan ke Panwas Kota,” katanya.
Secara akumulasi, sambung Francius, pihaknya (Panwascam) menemukan sedikitnya 4 dugaan pelanggaran administrasi yang terjadi di kegiatan itu.
Diantaranya, tidak adanya pemberitahuan, terdapat spanduk bergambar paslon, adanya bagi-bagi kaos bergambar paslon kepada peserta dan terutama kegiatan itu dilakukan di lingkungan pendidikan.
Masih berdasarkan hasil temuan Panwascam Siantar Timur, kata Francius, kegiatan Try Out Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dilakukan dibawah payung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui divisi Pemuda Olahraga (PORA) PDIP Kota Siantar.
“Yang kita panggil bukan DPC PDIP Siantar, tapi pelaksana kegiatan itu,” ujarnya seraya menambahkan bahwa Jalurman Sinaga bersama Arapen Ginting datang yang merupakan pelaksana kegiatan dari PORA PDIP datang langsung memenuhi panggilan Panwascam. (*)
Penulis : Andi Syah/Rendi Aditia
Discussion about this post