SBNpro – Siantar
Kehadiran Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Siantar, Reinward Simanjuntak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Selasa (22/01/2019), “lahirkan” rasa bingung.
Pasalnya, terkait kehadiran Reinward tersebut, informasi yang disajikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar, Ferziansyah Sesunan SH dengan informasi yang disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Pematangsiantar, Bas Faomasi J Laia SH MH berbeda.
Awalnya SBNpro.com beserta jurnalis lainnya bertemu dengan Ferziansyah Sesunan yang lagi bersama Reinward di depan pintu masuk gedung Kejari Pematangsiantar.
Kepada wartawan yang mempertanyakan keperluan Kadis PRKP di Kejari Pematangsiantar, Ferziansyah mengatakan, kalau Reinward hadir disana guna membicarakan tentang bunga dengannya. Kajari itu juga menyebut, hanya kunjungan biasa.
Pernyataan Kajari itu dikuatkan Reinward kemudian. Reinward mengatakan, ia hadir hanya sekedar silaturahmi. Karena ia pernah menjadi Plt Sekda. “Silaturahmi. Kan boleh aku silaturahmi kesini?” tanya Reinward kepada jurnalis.
Hanya saja, raut wajah Reinward sedikit memerah, ketika dipertanyakan, tentang mereka membicarakan bunga disaat jam kerja. “Gak apa apa. Boleh aja,” sela Ferziansyah Sesunan. Sedangkan Reinward tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Sementara itu, bawahan Kajari Pematangsiantar, yakni, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Bas Faomasi J Laia SH MH mengatakan, kalau Reinward hadir di Kejari Pematangsiantar terkait suatu perkara yang sedang ditangani Kejari Pematangsiantar.
Terhadap perkara itu, Bas Faomasi mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan, keterangan dan data (Pul Baket Pul Data). “Kami sudah melakukan Pul Baket Pul Data, sejak dua minggu, atau kurang lebih satu minggu. Pul Baket Pul Data itu kami lakukan secara tertutup,” ucap Kasi Intel Kejari Pematangsiantar.
Katanya, Kehadiran Reinward dikantornya, karena sebelumnya telah dilakukan pemanggilan secara lisan. Selama disana, lanjut Bas Faomasi, Reinward dimintai keterangan dengan konsep wawancara.
Namun sayang, dengan alasan Pul Baket dan Pul Data yang dilakukan secara tertutup, Kasi Intel itu tidak bersedia memberitahukan secara gamblang tentang perkara yang sedang ia tangani. Ia hanya menyebut, perkara yang ditangani berhubungan dengan jabatan yang pernah diduduki Reinward Simanjuntak.
Ketika ditanya, apakah disaat Reinward sebagai Plt Sekda Kota Siantar, atau disaat menduduki jabatan Kepala Bappeda, atau jabatannya saat ini, Bas Faomasi tetap menyembunyikannya. Termasuk dugaan kerugian dan nomenklatur kegiatan anggaran apa yang sedang ditangani, juga tidak ia beritahukan.
Editor : Purba
Discussion about this post