SBNpro – Simalungun
Mungkin karena tidak punya payung hukum atau karena terendus, pembayaran honor untuk hadir di Tigaras dalam rangka mencari korban tragedi KM Sinar Bangun lalu mulai menuai masalah. Sebagian pejabat eselon II disebut-sebut sudah mengembalikan honor pencarian hilangnya 164 orang dan 3 nyawa meregang dalam tragedi itu.
Pengembalian honor para pejabat itu dibenarkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Simalungun, Mudahalam Purba saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (19/09), di Raya. “Iya, uang itu sudah dikembalikan karena menyalahi aturan,” ujarnya.
Namun dia tidak merinci berapa besar honor yang sempat dibagikan itu. Salah seorang staf ahli Pemkab Simalungun, Wilson Simanihuruk, mengaku ada menerima honor itu tapi belum mengembalikannya.
“Jika uang.yang diberikan BPBD itu menyalahi, saya akan kembalikan. Saya tidak mau masuk penjara hanya gara gara uang tersebut,” ucap Wilson Simanihuruk.
Terpisah, bendahara BPBD Juliater Damanik menyebutkan dana yang telah disalurkan itu memang menyalah.
“Tak boleh dibuat honor, mestinya uang lelah. Jumlahnya sebesar Rp 150.000 per hari setiap orang,” tandasnya.
Salah seorang anggota DPRD Simalungun, Makmur Damanik terkesan terkejut adanya honor yang dibayarkan kepada pimpinan OPD Simalungun atas kehadirannya di Tigaras pasca tragedi itu.
“Kalau mereka menggunakan SPPD mereka itu bisa saja. Tapi kalau mereka terdaftar lagi dalam tim pencarian dengan dana yang ditampung di BPBD Simalungun rasanya janggal,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/09).
Seperti diketahui, pasca tragedi KM Sinar Bangun di Tigaras Danau Toba, beberapa tim pencarian segera diturunkan. Di antaranya dari Basarnas, TNI AL sampai pasukan khas TNI. Sementara pejabat di sekitar daerah hanya terlihat di darat tanpa banyak melakukan upaya pencarian di dalam air.
Mahadi Sitanggang
Discussion about this post