SBNpro – Siantar
Program anggaran masa depan pendapatan asli daerah (PAD) dalam bentuk pajak dan retribusi Kota Siantar “ditolak” Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal itu seiring dengan tidak ditampungnya anggaran belanja pengkajian pendapatan untuk menentukan potensi pajak dan retribusi daerah pada Rancangan APBD (R-APBD) Kota Siantar tahun 2020.
Tidak ditampungnya program anggaran pengkajian pendapatan pajak dan retribusi terkuak kemarin, Jumat (15/11/2019) pada rapat kerja (raker) Komisi II DPRD Kota Siantar dengan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar, guna membahas R-APBD Siantar tahun 2020.
Kabid Pendapatan 1 BPKD Kota Siantar, Subrata Nata mengatakan, program pengkajian pendapatan sangat penting dilakukan Pemko Siantar. Tujuannya, untuk mengetahui potensi dari pendapatan pajak maupun retribusi.
Sehingga nantinya, dengan kajian itu, baik Pemko Siantar maupun DPRD Kota Siantar akan lebih mudah menentukan target pendapatan pajak dan retribusi. Serta, peluang kebocoran pendapatan juga bisa diketahui, kemudian diantisipasi.
BPKD Siantar rencananya akan menggandeng akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) dalam melakukan kajian tersebut.
“Kajian terhadap pendapatan daerah sangat penting. Dengan kajian dapat diketahui potensi. Sehingga menentukan target tidak sulit. Apalagi sudah 5 tahun tidak dikaji,” ucap Subrata Nata.
Dikatakan Subrata Nata, untuk melakukan kajian, BPKD memerlukan anggaran sekira Rp 300 juta. “Anggarannya sekira Rp 300 juta,” ujarnya.
Selanjutnya, Subrata didampingi Plt Kepala BPKD, Masni dan pejabat BPKD lainnya menambahkan, untuk mengurangi tingkat kebocoran pajak, BPKD juga membutuhkan “cash register”. Yang nilainya sekira seratusan juta rupiah.
Terkait hal itu, anggota Komisi II DPRD mendukung BPKD untuk memasukkan program pengkajian potensi pendapatan kedalam program anggaran APBD tahun 2020, yang rancangannya sedang dibahas.
Hendra Pardede, salah satu anggota Komisi II DPRD mengatakan, kajian itu sangat perlu untuk dilakukan. Meski untuk itu diperlukan biaya. Namun, ia yakini, pasca menggelontorkan biaya kajian, selanjutnua pemerintah akan mampu menarik pendapatan secara berkelanjutan, dengan angka yang lebih besar lagi.
“Bagus itu. Memang harus ada kajian. Meaki kita keluar dana. Tapi dalam waktu berapa tahun kedepan, akan didapat pendapatan lebih besar. Aku selalu minta OPD ini lakukan kajian. Biar jelas landasan menetapkan pendapatan,” ungkap Hendra Pardede.
Sementara itu, raker yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Siantar, Rini Silalahi, sebelumnya telah merasionalisasi anggaran belanja administrasi perkantoran. Anggaran ini dikurangi sebesar Rp 442 juta.
Lalu hasil rasionalisasi Rp 442 juta itu dialihkan (diperjuangkan) untuk anggaran belanja pengkajian pendapatan. Perjuangan itu akan dilanjutkan anggota Komisi II yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siantar, pada rapat Banggar dengan TAPD nantinya.
Ketua TAPD, Plh Sekda Kota Siantar, Kusdianto belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan SBNpro.com kepadanya lewat pesan whatsapp (WA).
Editor: Purba
Discussion about this post