SBNpro – Siantar
Tahun 2024 nanti, Pemko Siantar diharapkan dapat mengangkat 781 tenaga honorer bidang administratif menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja (P3K).
Harapan itu disampaikan Ilhamsyah Sinaga, anggota Komisi 1 DPRD Kota Siantar dari Partai Demokrat, saat ditemui Kamis (23/11/2023), menyikapi tenaga honor adminstrasi yang belum diangkat jadi ASN, setelah honorer dari guru dan tenaga kesehatan sudah diangkat sebelum ini.
“Jadi ada 781 tenaga honor administrasi yang belum diangkat. Sebaiknya diproseslah pengangkatannya,” ucap Ilhamsyah Sinaga yang sering disapa Ilham.
Pengangkatan tenaga honor menjadi ASN, katanya, merupakan bagian dari amanah UU Nomor 20 Tahun 2023.
“Sesuai amanah pasal 66 (UU Nomor 20 Tahun 2023), penyelesaian tenaga honor paling lama pada Desember 2024 yang akan datang,” ujar Ilham yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Siantar.
Meminta Pemko Siantar segera memproses pengangkatan, sebut Ilham bukan tanpa alasan. Melainkan, karena anggaran seleksi terhadap tenaga honor menjadi ASN telah dianggarkan di APBD Kota Siantar Tahun 2024 sebesar Rp 700 juta.
“Anggaran seleksi menjadi P3K telah kami perjuangkan di (rapat) Badan Anggaran DPRD Kota Siantar untuk ditampung di APBD 2024. Jadi kami harap Pemko Siantar serius menyelesaikan persoalan tenaga honor ini,” katanya.
Lebih lanjut, Ilham Sinaga menyoroti konsep penilaian kinerja ASN yang diprakarsai Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM).
Konsep itu pun layak untuk didukung. Sebab, lanjut Ilham, dengan konsep seperti itu, akan diketahui ASN yang layak untuk dipromosikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik pangkat maupun jabatan.
Kemudian, dengan konsep tersebut, pejabat yang tidak lagi layak untuk menduduki jabatan, juga akan diketahui. “Karena setiap satu bulan atau di setiap triwulan akan dilakukan evaluasi dan penilaian,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post