SBNpro – Siantar
Ditahun anggaran 2020 kemarin, anggota DPRD Kota Siantar disebut “kuasai” 50 persen paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) Kota Siantar. Nilai proyek di dinas itu tahun 2020 ada sekira Rp 30 miliar.
Hal itu disebut salah seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas pada salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemko Siantar, disaat sejumlah jurnalis berkunjung ke kantornya, Senin (25/01/2021). “50 persen sama DPRD,” ucap ASN itu.
Namun sayang, ASN itu tidak menyebut identitas anggota DPRD Kota Siantar yang ikut “bermain” proyek di Dinas PUPR. Bahkan, apakah seluruh anggota DPRD Siantar yang terlibat, atau hanya sebagian anggota dewan saja, juga tidak dijelaskan ASN itu.
Ketika hal itu dipertanyakan, Ketua DPRD Kota Siantar, Timbul Marganda Lingga SH, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan aplikasi whatsapp (WA), Selasa (26/01/2021).
Begitu juga dengan sejumlah anggota DPRD Kota Siantar lainnya, yang juga dikonfirmasi melalui pesan WA, hingga saat ini belum memberikan jawaban. Baik berupa tanggapan maupun klarifikasi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Ronald Darwin Tampubolon meminta SBNpro.com untuk kembali bertanya kepada ASN pemberi informasi, untuk memastikan proyek mana yang dimaksud ASN tersebut.
“Coba komfirmasi lagi dan pastikan sama asn nya proyek mana yang dimaksud ya,” sebut Ronald Darwin Tampubolon melalui pesan WA.
Adapun konfirmasi yang dilayangkan SBNpro.com kepada sejumlah anggota dewan, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, isinya mempertanyakan kebenaran dari informasi yang disebut ASN tersebut. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post