SBNpro – Siantar
Masyarakat petani keluhkan kelangkaan pupuk subsidi. Beranjak dari keluhan itu, anggota DPRD Kota Siantar Astronout Nainggolan meminta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penyelidikan.
“Pupuk subsidi langka di Siantar. Saya sarankan aparat penegak hukum menyelidiki kelangkaan pupuk yang terjadi di Siantar,” ucap Astronout kepada jurnalis di gedung DPRD Kota Siantar, Rabu (17/11/2021).
Anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, dirinya telah banyak menerima keluhan akan kelangkaan pupuk subsidi dari masyarakat.
Sebutnya, pendistribusian pupuk bersubsidi di Kota Siantar seharusnya jelas, sehingga tidak menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat.
Pria yang juga menjabat sebagai Bapemperda (Badan Pembentukan Perda) DPRD Siantar tersebut, juga menyoroti keberadaan dan peran dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Siantar yang terkesan tidak berbuat apa-apa, ketika pupuk langka.
Sebagaimana disajikan SBNpro.com pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Siantar, Ali Akbar menyebut, kuota (jatah) pupuk subsidi untuk Kota Siantar tahun 2021 sebanyak 1.692 ton.
Pupuk pupuk tersebut nantinya akan didistribusikan melalui kios pupuk (pengecer) kepada petani padi, jagung dan kedelei (pajale).
“Tapi itu masih sementara ya. Karena itu bisa saja berubah nantinya, sesuai serapan kebutuhan pupuk yang dicapai,” ucap Ali Akbar, Senin (25/01/2021) .
Katanya, kuota 1.692 ton terdiri dari pupuk urea sebanyak 985 ton, NPK mencapai 570 ton dan pupuk organik sebesar 137 ton.
Kuota pupuk subsidi 1.692 ton, sebutnya, tidak mencukupi kebutuhan pupuk untuk petani lahan basah dan petani lahan kering di Kota Siantar. “Itu pun, petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi adalah petani pajale (padi, jagung dan kedelei),” tuturnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post