SBNpro – Siantar
Pasca menyaksikan video di media sosial, Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Gusmiyadi sebut pengorekan dan pemerataan lahan yang dilakukan pengusaha Bersama Kavling di Jalan Siak, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumut membahayakan keselamatan dan pemukiman warga.
“Proses pengerjaan yang terlihat di media sosial, apa yang terjadi di sana itu membahayakan lingkungan sekitar. Pihak terkait harus bisa menyelesaikan, dengan observasi atas dampak lingkungan, sehingga tidak ada potensi membahayakan masyarakat sekitar,” ucap Gusmiyadi saat dihubungi melalui panggilan Whatsapp (WA), Rabu (21/09/2022).
Karena membahayakan, Gusmiyadi yang juga Sekretaris Komisi B DPRD Sumut mendesak Pemko Siantar dan pihak terkait lainnya segera melakukan langkah antisipasi, agar keselamatan warga dan rumah yang terancam roboh, tidak terjadi di masa depan.
“Jadi begini, kita harus memperingatkan dengan keras terhadap pihak yang bersentuhan langsung dengan hal tersebut. Tampaknya potensial sekali itu (akan membahayakan). Bahasa mendesak tampaknya bisa kita tekankan untuk itu. Itu yang saya lihat di media sosial,” ujarnya.
Sedangkan terkait fungsi lahan sebagai lahan pertanian sebagaimana tertera pada sertifikat hak milik (SHM), Gusmiyadi meminta Pemko Siantar untuk melakukan penertiban.
“Kemudian peruntukan lahan, bila ada potensi menyimpang, maka bisa menjadi dalih untuk ditertibkan menjadi sesuai fungsi dari lahan tersebut. Namun apa yang sudah dilihat, itu sudah memprihatinkan,” tandasnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post