SBNpro – SIANTAR.
Guna mengantisipasi keterlambatan dalam pengerjaan proyek di Kota Siantar ke depan, para anggota DPRD secara kelembagaan dirasa perlu melakukan tinjauan ke lokasi-lokasi proyek yang sedang dikerjakan.
Dengan demikian, DPRD Kota Siantar tidak akan disebut ‘Hanya Jadi Penonton’. DPRD secara kelembagaan harus menjalankan fungsi pengawasannya. Seperti disampaikan seorang anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Ir Oberlin Malau MAP, Senin (18/12/2017).
‘Kami inikan digaji untuk menjalankan tugas, salah satunya melakukan pengawasan. Sangat janggallah kalo DPRD dibilang hanya jadi penonton. Padahal kita digaji untuk melakukan pengawasan,” tutur Oberlin saat dimintai komentar terkait keterlamatan pelaksanaan proyek.
“Supaya tahun depan tidak terulang lagi, perlu diakukan evaluasi. Kita perlu melakukan tinjauan ke proyek-proyek yang dikerjakan oleh mitra kerja kita. Apa sebenarnya, yang membuatnya demikian (proyek itu terlambat dikerjakan), ya kita harus tahu,” sambungnya.
Tanpa melakukan tinjauan langsung, kata Oberlin, Komisi III tidak akan bisa melakukan evaluasi apabila tidak punya fakta dan data yang diperoleh dari hasil tinjauan lapangan.
“Kalo begini, kita kan tidak bisa berkomentar tanpa fakta dan data, sejauh mana dan karena apa keterlambatan itu kita gak tahu, karena memang kita gak turun,” tutur mantan pejabat Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang jadi anggota DPRD dari Partai Gerindra itu.
Tahun ini dan tahun lalu, kata Oberlin, ia sudah menyampaikan betapa pentingnya Komisi III untuk melakukan tinjauan ke proyek-proyek yang dikerjakan mitra kerja Komisi III. “Tahun lalu juga sudah saya sampaikan, tapi tak ada. Kalo saya sendiri kan tidak enak,” tandasnya. (*)
Discussion about this post