SBNpro – Siantar
Guna mengantisipasi masuknya narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) ke Kota Siantar, Polres setempat gelar razia di Jalan Lintas Negara yang ada di kota itu, sejak Sabtu malam (20/10/2018) hingga Minggu dini hari (21/10/2018).
Persisnya razia berlangsung selama 5 jam. Dari jam 21.00 WIB hingga jam 02.00 WIB, di Jalan Lintas Siantar – Medan, Kecamatan Siantar Martoba. Tepatnya di perbatasan Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.
Razia yang diprakarsai Satres Narkoba Polres Siantar itu, dipimpin Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Siantar. Gelar razia melibatkan 10 personil Satres Narkoba, 7 personil Sat Sabhara dan 3 personil dari Sat Intelkam.
Kemudian, razia juga mengikutsertakan 7 personil Sat Lantas, 3 personil Unit Provost, 3 personil Polsek Siantar Utara, 3 personil Polsek Siantar Martoba, 2 personil Polisi Militer, 3 dari BNN, 3 dari Sat Pol PP dan 3 dari Dinas Perhubungan Kota Siantar.
Pada razia itu, setiap kendaraan yang melintas dari arah Medan, lalu masuk ke Kota Siantar diberhentikan dan diperiksa keberadaan kendaraan dan penumpangnya.
Dari razia selama 5 jam berdasarkan perintah Kapolres Kota Siantar nomor sprint/1226/X/PAM.5.1.1./ ops, tanggal 19 Okt 2018, petugas tidak ada menemukan tindak pidana narkoba. Raziapun berlangsung lancar dan kondusif.
Editor : Purba
Discussion about this post