Tak sedikit elemen masyarakat menghaturkan apresiasi terhadap kinerja Polres Kota Siantar, dibawa kepemimpinan AKBP Heribertus Ompusunggu, dalam menangani perkara pengeroyokan jurnalis (wartawan).
Apresiasi itu disampaikan, terkait keberhasilan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar menangkap tiga tersangka pengeroyok wartawan Sindonewstoday.com, Tri Aditya Dharmawan. Dimana pengeroyokan itu terjadi di Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, pada 12 Januari 2019 yang lalu.
Senin tanggal 14 Januari 2019, Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Ompusunggu menggelar konprensi pers. Pada konprensi pers itu, Kapolres menyampaikan tentang hasil kerja lembaganya dalam menangani perkara pengeroyokan wartawan.
Ia sebut, kalau pihaknya sudah mengamankan tiga tersangka dalam perkara itu. Ketiganya, berperan sebagai eksekutor. Selain mengamankan tiga tersangka, penyidik juga menyita dua unit mobil sebagai barang bukti (BB).
Penangkapan tersangka dan penyitaan BB disebut terjadi, masih dalam kurun waktu kurang dari 1 x 24 jam. Kemarin, tampak ketiga tersangka telah mengenakan baju rompi berwarna orange bertuliskan tahanan. Hal itu sebagai pertanda, ketiganya dikenakan penahanan oleh penyidik.
Selama konprensi pers berlangsung, cukup banyak pertanyaan yang diajukan wartawan. Diantaranya, motif pengeroyokan, peran ketiga tersangka yang tertangkap, peran AS sebagai penelepon Tri Aditya Dharmawan, keberadaan ponsel korban yang diduga dirampas, dalang dari pengeroyokan dan lainnya.
Hanya saja, dari jawaban Kapolres Siantar untuk pertanyaan tentang motif dan dalang pengeroyokan, belum berhasil diungkap penyidik Polres Siantar. Kapolres beralasan, baik motif maupun dalang dari pengeroyokan, masih dalam penelusuran. Baik lewat penyelidikan maupun penyidikan.
Sesungguhnya, selain menangkap seluruh tersangka, hal yang diharapkan jurnalis di Kota Siantar adalah terungkapnya motif dan oknum yang menjadi dalang pengeroyokan wartawan Sindonewstoday.com, Tri Aditya Dharmawan. Karena, hal itulah yang dianggap paling urgen untuk diketahui publik, dan wartawan tentunya.
Bahkan, oknum AS yang menelepon Tri Aditya, hingga membuat korban hadir di Hugo’s Cafe Jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, kemudian menjadi korban pengeroyokan, belum berhasil diamankan Polres Siantar.
Padahal, patut diduga, AS terlibat dalam perkara pengeroyokan itu. Malah, bila AS cepat diamankan, maka diperkirakan, motif dan dalang dari pengeroyokan itu berpeluang terungkap.
Apa susahnya menemukan AS? Apakah AS orang yang memiliki kemampuan bersembunyi yang handal, hingga membuat petugas sangat kesulitan? Entahlah.
Dari pemaparan Kapolres itu, penulis merasa belum sanggup untuk memberikan apresiasi terhadap kinerja Polres Siantar dalam menangani perkara pengeroyokan Tri Aditya Dharmawan. Hingga saat ini, penulis masih berharap, agar motif dan dalangnya segera terungkap dan ditangkap.
Dengan demikian, apresiasi yang disampaikan sejumlah elemen masyarakat, memang merupakan hak dari setiap orang. Dan pendapat itu layak untuk dihargai.
Namun izinkan pula penulis menyebut, kalau apresiasi itu prematur, atau terlalu dini disampaikan. Karena perkara masih memiliki “teka-teki” yang harus dituntaskan penyidik. Terutama motif dan dalang dari pengeroyok wartawan di Siantar. (Gunawan Purba)
Discussion about this post