SBNpro – Siantar
Direktur Umum (Dirum) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Siantar, Arianto ungkap alasan pihaknya memberikan pinjaman mobil kepada Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Uli.
Katanya, itu berawal dari surat pinjam pakai yang dilayangkan Dewas Perumda Tirta Uli ke Direksi Perumda Tirta Uli. Surat diterima sekira akhir bulan Nopember 2022 atau awal Desember 2022 yang lalu.
Saat itu, Dewas meminjam mobil untuk meninjau umbul milik Perumda Tirta Uli di Aek Nauli, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Serta untuk memantau hasil kerja Perumda Tirta Uli, terkait pelayanan ke pelanggan (masyarakat).
Beranjak dari permintaan pinjam pakai tersebut, kata Arianto, dirinya selaku Dirum diminta Dirut Perumda Tirta Uli untuk memberikan pertimbangan dan saran.
Hingga kemudian, Arianto memberikan pertimbangannya. “Aku disposisikan saat itu ke Bagian Perlengkapan, dengan catatan (mobil yang akan dipinjamkan) tidak mengganggu operasional dan kerja perusahaan,” ucap Arianto, Selasa (30/05/2023).
Sebut Arianto, awalnya mobil yang dipinjamkan, kerap dikembalikan ke Perumda pada setiap harinya. Namun belakangan, tanpa ia ketahui, mobil itu dibawa pulang oleh anggota Dewas Perumda Tirta Uli.
Lebih lanjut Arianto menegaskan, kini, mobil Xpander tersebut telah berada di Perumda Tirta Uli. Sedangkan logo Perumda yang sebelumnya tidak lagi ada di mobil, saat ini telah dipasang kembali. “Stiker bergambar logo perusahaan sudah kami pasang lagi,” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post