SBNpro – Siantar
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi pimpin rapat koordinasi (rakor) untuk mengevaluasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan serapan anggaran.
Rakor dilakukan Senin (27/09/2021), di Hotel Grand Aston City Hall, Kota Medan, Sumatera Utara, dan diikuti Walikota Siantar Dr H Hefriansyah SE MM.
Pada rakor itu, Gubsu Edy Rahmayadi meminta Bupati dan Walikota di Sumut, agar tidak ragu merealisasikan anggaran. Percepatan realisasi anggaran, sebut Gubsu, akan mendorong pertumbuhan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 saat ini.
Katanya, terhitung sejak 1 Januari 2021 hingga 24 September 2021, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanda Daerah (APBD) Provinsi Sumut sebesar 57,02 persen atau sekitar Rp7,82 triliun.
Capaian serapan anggaran tersebut meningkat 7,72 persen, dan mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada 18 Agustus 2021 lalu.
Percepatan serapan anggaran juga diikuti daerah tingkat dua lainnya di Sumut. Diantaranya, Kabupaten Langkat 56,48 persen, Serdang Bedagei 55,76 persen dan Tapanuli Tengah 55,63 persen. Total serapan anggaran APBD Sumut per 24 September mencapai 48,92 persen.
“Tahun anggaran ini tersisa kurang lebih tiga bulan lagi. Jangan ragu merealisasikan anggaran, tetapi tepat dan benar. Di sini ini kita berdiskusi dengan Kejatisu, Kapolda, BPK dan BPKP. Jadi tidak ada lagi alasan takut,” ucap Edy Rahmayadi.
Rakor secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, ditandai dengan pemukulan gong.
Usai dibuka, rakor diisi dengan diskusi. Adapun narasumber pada diskusi tersebut diantaranya, Gubsu, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut IBN Wiswantanu, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Kwinhatmaka.
Sedangkan peserta pada rakor itu adalah Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Utara, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pada sesi diskusi, Edy Rahmayadi menjelaskan ada beberapa faktor yang menyebabkan serapan anggaran lamban. Seperti, faktor Sumber Daya Manusia (SDM) yang kurang mumpuni, ketertakutan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH), dan faktor alam.
“Kelola keuangan yang baik berarti tidak ada SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran), selain karena faktor alam ya seperti bencana atau yang lainnya sehingga program itu tidak bisa dijalankan. Kalau karena SDM dan keragu-raguan itu bisa diatasi, karena itulah kita berkumpul di sini,” terang Edy Rahmayadi.
Diingatkan Gubsu, realisasi anggaran penanganan Covid-19 juga diharapkan segera direalisasikan program dan anggarannya. Hingga 18 September 2021, Sumut telah merealisasikan anggaran Covid-19 sebesar 50,7 persen (Rp 87,2 miliar).
“Ini yang pengelola anggaran banyak takut dan ragu. Seperti kata Kapolda dan Kejatisu bila tidak ada kesengajaan dan kelalaian dalam menggunakan anggaran ini maka tidak ada yang perlu ditakutkan,” ungkap Gubsu.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk mendampingi kepala daerah dalam merealisasikan anggaran. Dengan demikian, diharapkan terhindar dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Polda Sumut dalam bertindak, tutur Panca Putra, tidak langsung melakukan penangkapan. Karena ada tahapan yang akan dilakukam, seperti upaya awal, upaya preventif, memberi warning, evaluasi kemudian penegakan hukum.
“Sudah saya sampaikan kepada bawahan saya jangan menakuti-nakuti, dampingi. Kalau ada yang main-main boleh disampaikan kepada saya. Ini demi kemajuan perekonomian Sumut, demi kesejahteraan rakyat. Kita juga dalam bertindak tidak mungkin langsung tangkap ada upaya-upaya yang dilakukan sebelumnya,” tegas Panca.
Sementara itu, Kejati Sumut IBN Wiswantanu mengatakan, upaya pemulihan ekonomi dilakukan dengan tetap menekan penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi saat ini menjadi senjata utama dalam menekan penyebaran penyakit tersebut.
“Saat ini kita tidak ada lagi yang level 4, tetapi itu jangan membuat kita lengah karena untuk memulihkan ekonomi kita tetap harus mengendalikan penyebaran covid-19,” ucaphnya.
Rakor dihadiri Kepala Daerah se-Sumut, bersama unsur Forkopimda. Selain itu, juga hadir secara virtual Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing Kabupaten/Kota, serta Lembaga Pemerintah terkait lainnya. (H15/Diskominfo Sumut)
Editor: Purba
Discussion about this post