SBNpro – Siantar
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Siantar untuk Tata Tertib DPRD, gelar rapat pembahasan secara tertutup di gedung Badan Kehormatan Dewan (BKD), Jumat (07/09/2018).
Ha itu diketahui, saat SBNpro.com bersama jurnalis lainnya hendak menyaksikan proses rapat pembahasan Peraturan DPRD Kota Siantar tentang Tatib tersebut.
Saat itu, awalnya pintu gedung BKD sedikit terbuka. Hanya saja, ketika SBNpro.com dan jurnalis lainnya menyaksikan lewat celah pintu yang sedikit terbuka, tiba-tiba pintu ruangan ditutup.
Tidak diketahui siapa yang menutup pintu itu dari dalam ruangan. Sehingga SBNpro.com dan jurnalis lainnya tidak lagi bisa menyaksikan proses pembahasan Tatib ditingkat Pansus.
Sebelum ditutup, sempat terlihat anggota Pansus, Eliakim Simanjuntak sedang berbicara. Kemudian ditanggapi oleh Ketua Pansus, Hendri Dunan Sinaga. “Menarik itu,” ucap Hendri Dunan.
Dengan ditutupnya pintu gedung BKD tersebut, membuat SBNpro.com dan jurnalis lainnya beranjak meninggalkan gedung BKD itu.
Hanya saja, saat menuruni tangga gedung, salah seorang staf Sekretariat DPRD Siantar mengatakan, rapat Pansus digelar tertutup. “Tertutup rapatnya bang,” ujar staf itu.
Dengan tertutupnya rapat, membuat kinerja Pansus DPRD dipertanyakan. Sejumlah kalangan yang kerap berada di DPRD Siantar tidak “habis pikir” dengan cara kerja Pansus.
Sebab, menurut salah seorang kalangan yang ada di DPRD itu, tidak ada yang harus ditutupi dalam pembahasan tatib. Serta tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam pembahasan itu. Sehingga, rapat tidak layak digelar tertutup.
Saat dikonfirmasi, Ketua Pansus DPRD untuk Tatib DPRD Siantar, Hendri Dunan Sinaga membantah rapat digelar tertutup. Karena menurutnya, rapat digelar terbuka untuk umum.
Sedangkan mengenai pintu ruangan BKD ditutup, ketika sejumlah jurnalis menyaksikan rapat pembahasan, Dunan beralasan, hal itu tanpa sepengetahuannya. “Kalau itu tanpa sepengetahuanku,” ucap Hendri Dunan Sinaga.
Editor : Purba
Discussion about this post