SBNpro – Siantar
Persekutuan Gereja-gereja dan Lembaga Injil (PGLII) yang terdiri 158 Sinode dari gereja dan beberapa yayasan Kristen siap bersinergi dengan aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional memberantas narkotika di Siantar-Simalungun. Para pendeta yang tergabung di PGLII siap memberikan penyuluhan bahaya narkotika dan memberi bantuan rehabilitasi bagi korbannya dengan siraman rohani.
Selaku ketua PGLII Kota Siantar, Pendeta Dion Panomban didampingi Sekretarisnya, Pendeta Horas Sianturi, Jumat (23/03/18) mengatakan bahaya laten narkotika di Siantar-Simalungun tergolong parah. Bahkan bahaya narkotika sudah berdampak kepada jemaat gereja. Untuk itu pihak PGLII siap memberikan informasi lokasi-lakasi hiburan malam yang santer dijadikan peredaran narkotika.
“Bahaya narkotika ini sudah luar biasa berbahaya. Merusaka tatanan masyarakat, rumah tangga, dan individu bisa sampai bisa gila. Makanya kita siap membantu aparat kepolisian terus melalukan razia-razia rutin di lokasi hiburan malam yang sudah rahasia umum dijadikan sarang peredaran narkotika,” kata Pendeta Dion Panomban
“Kita apresiasi Polres Simalungun yang sama-sama kita ketahui tegas memberantas bandar-bandar narkotika bukan hanya pemakai. Makanya kita sorong terus memberantas narkotika dari tingkat kelurahan hingga ke lokasi-lokasi hiburan malam di kota-kota,” tegas Pendeta Dion Panomban.
Selain itu, kata Pendeta Dion, pihak gereja dan lembaga injil yang telah berdiri sejak 1971 ini telah membantu aparat kepolisian memberikan pelayanan bagi umat yang menjadi korban narkotika, “Ada beberapa korban yang datang ke gereja-gereja kita sekitar 10 orang, dibawa oleh keluarganya ke kita untuk tangani. Jadi ada banyak perubahan yang telah kita buat,” katanya
Dia menambahkan, ke depan pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Kapolres Simalungun. Selain itu PGLII akan mengundang instansi kepolisian, BNN Pusat, Polda Sumut, KPK untuk menggelar seminar terkait bahaya laten narkotika dan 10 tahun kasus narkoba di Simalungun-Siantar.
“Kita apresiasi Polres Simalungun. Kita segera melakukan pertemuan dengan beliau yang berani berikan gebrakan memberantas narkotika. Ke depan kita juga akan membuat seminar bagaimana 10 tahun peredaran narkotika di Simalungun-Siantar, kita undang Polda Sumut, BNN Pusat, KPK dan Pemerintah setempatnya,” jelas Pendeta Dion Panomban.
Penulis : Rendi Aditia
Editor : Sitanggang
Discussion about this post