SBNpro – Siantar
Mangasi Tua Purba SH resmi mendaftar ke DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kamis (01/04/2021), untuk dicalonkan PDIP sebagai Wakil Walikota Siantar periode yang akan datang.
Mangasi Tua Purba lahir di Kota Siantar, pada 20 Maret 1976. Saat ini, ia berprofesi sebagai seorang advokat. Profesi itu ia lakoni, tidak lama setelah menuntaskan tugasnya sebagai Ketua KPU Kota Siantar.
Pria berkulit hitam dan mudah tersenyum ini merupakan alumni SMA Negeri 1 Kota Siantar. Ia menimbah ilmu di SMA itu sejak tahun 1991 hingga tahun 1994.
Tentunya, sebelum SMA, Mangasi terlebih dahulu menamatkan SMP tahun 1991 dari SMP RK Bintang Timur Kota Siantar, dan lulus dari SD RK Budi Mulia 2 Kota Siantar tahun 1988.
Kemudian mendapat gelar sarjana hukum (SH) dari Fakultas Hukum Universitas Khatolik (Unika) St Thomas Sumatera Utara, Medan, tahun 2006.
Sebelum dan setelah mendapat gelar sarjana hukum, Mangasi Tua Purba cukup aktif pada sejumlah organisasi. Sebelum reformasi, persisnya hingga tahun 1997, ayah dari Agrilya ini merupakan fungsionaris SMPT Unika St Thomas.
Periode tahun 1999 – 2001, dia dipercaya sebagai Sekretaris DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan. Karirnya di GMNI melaju, seiring dengan tanggungjawab yang diberikan kepadanya sebagai Wakil Ketua Korda GMNI Sumut tahun 2001 – 2003.
Di GMNI, perjalanan karirnya terus menanjak. Dimana, dari tahun 2003 – hingga tahun 2005, Mangasi merupakan Presidium GMNI. Dari GMNI, ia aktif di organisasi yang fokus memberikan bantuan hukum dan hak azasi manusia (HAM).
Tepatnya tahun 2006, dia percaya sebagai Plt Sekretaris PBHI (Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia Indonesia) Sumatera Utara. Melalui organisasi ini, Mangasi cukup vokal dalam menyikapi HAM dan penegakan hukum.
Tahun 2019 hingga sekarang, sebagai Wakil Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Siantar. Dan di tahun yang sama dan juga hingga saat ini, ia terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Sementara itu, riwayat pekerjaan yang pernah ditekuni Mangasi Purba SH cukup mengesankan. Selain pernah mejabat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar periode 2013 hingga 2018, melalui PHBI, Mangasi juga pernah bekerja sebagai Koordinator Program Monitoring Sipol dan Ekosob pasca MOU Helsinki di Provinsi Aceh pada tahun 2007. Saat itu PBHI Sumut bekerja sama dengan PBHI Nasional.
Pekerjaan lain yang pernah ditekuninya, diantaranya, Tim Survey Desa-desa Tertinggal di Kabupaten Karo, yang diprakarsai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2002. Sebelumnya, tahun 1998, bekerja sebagai staf di Yayasan Handal Mahardika Medan.
Ternyata ditahun 2007, Mangasi juga pernah menjadi seorang jurnalis. Ia merupakan reporter pada surat kabar mingguan “Suara Kita”. Salah satu media terbitan Medan.
Setahun kemudian, ia tercatat sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut (Panwaslih) Kota Siantar tahun 2008.
Dari tahun 2008 hingga 2013, Mangasi Tua Purba SH merupakan anggota KPU Kota Siantar (juga sempat menjabat Ketua KPU Siantar dimasa itu). Sementara, dari tahun 2018 hingga saat ini, ia bekerja sebagai advokat pada LBH Zaitun GKPS.
Saat ini, Mangasi memiliki satu orang anak. Agrilya Saitio Maesa Ayu Purba, nama lengkap anak perempuannya tersebut. Sedangkan istrinya adalah Elisa Eva Saulina Nadapdap, seorang guru SMK GKPI Siantar. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post