SBNpro – Siantar
Kabid Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) Kombes Pol Hadi Wahyudi membantah anggota Polri ada melakukan pemerasan terhadap terapis Javvanese Thai Massage di Jalan Kapten MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar.
Dikatakan Hadi Wahyudi, bantahan itu telah dirilis Poldasu. Katanya, LFS yang mengaku polisi, merupakan oknum yang meminta uang Rp 35 juta dari Javvanese Thai Massage. Jadi pemerasan tidak ada dilakukan anggota Polri, katanya.
“Pemerasan oleh polisi itu tdk ada, yg ada org mengaku polisi inisial LFS yg merupakan pelanggan salah satu terapis, dia yg meminta uang 35 jt,” sebut Hadi Wahyudi melalui pesan Whatsapp (WA), Minggu (07/11/2021).
Saat ini, pihak Poldasu sedang memburu LFS. Ia diburu untuk keperluan proses hukum dalam perkara dugaan penggelapan uang Rp 35 juta dari Javvanese Thai Massage. “Iya sedang dikejar,” ungkap Hadi Wahyudi kemudian, Senin (08/11/2021).
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Javvanese Thai Massage sempat viral, begitu sejumlah media online menayangkan pemberitaan tentang dugaan pemerasan yang dialami tempat pijat tersebut.
Hal itu mencuat menjadi pemberitaan media diawal bulan Nopember 2021 lalu, terkait penggrebekan yang dilakukan anggota Poldasu terhadap Javvanese Thai Massage pada awal bulan Oktober 2021 yang lalu, dan dihubungkan dengan dugaan pemerasan.
Dimana, dari penggrebekan itu, sejumlah terapis Javvanese Thai Massage sempat dibawa ke Markas Poldasu. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post