SBNpro – Siantar
Untuk menunjang efektivitas penyelenggaraan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKDK).
Sistem informasi tersebut (SIKDK), sebagaimana ketentuan pasal 80 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, dinyatakan dapat diakses oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hanya saja, meski sejak kemarin, Selasa (28/11/2023) masa kampanye Pemilu 2024 telah dimulai, namun hingga hari ini, Rabu (29/11/2023), akun SIKDK belum juga diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar.
Informasi belum diterimanya akun SIKDK, disampaikan Anggota Bawaslu Kota Siantar Divisi Pencegahan, Frangki Dearmanto Sinaga, saat dihubungi SBNpro melalui panggilan Whatsapp (WA), hari ini. “Belum, belum ada,” ujar Frangki.
Pun begitu, sebut Frangki, Bawaslu Kota Siantar telah menerima surat dari KPU Kota Siantar tentang informasi pendaftaran tim kampanye, pelaksana kampanye dan akun media sosial (medsos) yang digunakan peserta Pemilu 2024 untuk kampanye.
Terkait hal itu, Ketua KPU Kota Siantar M Isman Hutabarat mengatakan, beberapa hari yang lalu, pihak Bawaslu Kota Siantar telah mempertanyakan hal tersebut.
“Tapi, aku pastikanlah dulu sama divisi tekhnis, ya bang,” ucap M Isman Hutabarat, untuk menjawab pertanyaan tentang belum adanya akun SIKDK diterima Bawaslu Kota Siantar.
Beberapa saat kemudian, melalui pesan WA, M Isman Hutabarat mengatakan, akun SIKDK sudah disampaikan KPU RI ke Bawaslu Republik Indonesia (Bawaslu RI).
“Info sudah ada sama Bawaslu RI. Dan Bawaslu RI yang akan mendistribusikan ke masing-masing Kab/Kota bang,” katanya.
Sementara, berhubung masa kampanye sedang berlangsung, Ketua Bawaslu Kota Siantar Nanang Wahyudi Harahap menghimbau pengguna medsos untuk bijak. Dengan tidak melakukan kegiatan yang dapat memunculkan ketersinggungan, terutama terkait SARA.
“Agar tidak melakukan kegiatan yang menjurus kepada sara, menghina, dan menjatuhkan orang lain di masa kampanye ini. Mari bersama-sama menjaga kesejukan saat bermedsos, dan jaga jari-jari mu dalam bermedsos,” tandas Nanang. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post