SBNpro – Siantar
Pengadilan Negeri (PN) Kota Siantar kembali mempercayakan penanganan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) kepada Biro Bantuan Hukum (BBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Simalungun (USI).
Dengan kepercayaan itu, BBH FH USI telah lima tahun secara berturu-turut untuk mengabdi dan melayani bantuan hukum melalui Pos Bakum PN Kota Siantar.
Penanganan Pos Bakum di PN Siantar ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Ketua PN Siantar Sinto Leonny Manulang SH MH dan Ketua BBH FH USI Dr Sarles Gultom SH MH, Kamis 2 Januari 2025.
Usai penandatanganan MoU, Sarles Gultom menegaskan, BBH FH USI akan menjaga kepercayaan yang diberikan PN Siantar, dengan seoptimal mungkin memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu melalui Pos Bakum PN Siantar.
“Jadi saya mewakili BBH FH-USI mengucapkan terimakasih kepada ibu Ketua PN Pematangsiantar yang kembali memberikan kepercayaan kepada kami. BBH FH- USI akan terus berbebanah agar lebih optimal lagi dalam melayani masyarakat kurang mampu dan pencari keadilan. Amanah dan kepercayaan ini akan terus kami jaga,” ujar Sarles Gultom.
Dosen FH USI ini juga tak lupa menyampaikan ungkapan terimakasih dari BBH FH USI atas kepercayaan yang diberikan. Lalu menyampaikan permohonan maaf, bila ada kekurangan yang dilakukan BBH FH USI pada tahun 2024 lalu.
Harapan yang sama, juga disampaikan Ketua PN Siantar Sinto Leonny Manullang. Ia berpesan, agar BBH FH USI tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
“Tetaplah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat khususnya maayarakat kurang mampu serta masyarakat yang mencari keadilan dan jaga amanah yang telah dipercayakan,” katanya. (*)
Discussion about this post