SBNpro – Simalungun
Personil Kepolisian Sektor ( Polsek) Dolok Panribuan (Tiga Dolok), Resort Simalungun, bekuk seorang terduga pelaku begal di jalan lintas sumatera (Jalinsum), Senin (12/03/18).
Persisnya, aksi begal itu terjadi terhadap pengendara truk Fuso nomor polisi BM-8300-OU, Rudi Hartono (37) dan Dendi Putra (kondektur) yang sedang melintas di jembatan Kasindir, perbatasan Kecamatan Jorlang Hataran dengan Kecamatan Dolok Panaribuan, tepatnya di Nagori Dolok Tomuan, Kabupaten Simalungun.
Diinformasikan, pelaku begal sebanyak dua orang. Hanya saja yang berhasil ditangkap masih satu orang. Karena seorang lainnya berhasil melarikan diri. Dan saat ini sedang diburu petugas.
Kapolsek Dolok Panribuan, AKP Gandhi Hutagaol yang dihubungi jurnalis Selasa (13/3/2018) pagi, membenarkan peristiwa begal dan penangkapan terhadap seorang pelaku.
Katanya, korban Rudi Hartono (37) merupakan warga Desa Padang, Nagari Tarok, Kecamatan Baso, Kota Padang, Sumatera Barat.
Sedangkan pelaku yang ditangkap, Royan Aladin Sijabat (35), warga Dusun Lumban, Nagori Gunung Mariah, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sementara rekannya yang kabur, berinisial HG (33), warga Dusun Marihat Dolok, Nagori Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Dari penangkapan, personil Polsek Dolok Panribuan menyita barang bukti sepeda motor Honda Revo tanpa plat, dompet hitam dan ponsel.
Dijelaskan Kapolsek, peristiwa begal atau perampokan itu, bermula ketika korban melintas bersama temannya, dengan mengendarai Truk Fuso BM-8300-OU.
Namun pada saat melintas di lokasi kejadian, tiba-tiba truk yang dikemudikan korban,dipepet oleh dua pelaku, dengan menggunakan sepeda motor.
“Woi! Pinggir dulu kau. Kau tabrak aku,” ujar Kapolsek meniru ucapan terduga pelaku. Kemudian, lanjut Kapolsek, korban meminggirkan truk. Lalu pelaku langsung menarik dan memukul korban.
Tak sampai disitu, salah satu perampok mengambil alih kemudi, dan truk berjalan sejauh 50 Meter. Saat itulah garong jalanan ini mengambil dompet korban yang berisi uang tunai Rp 2,1 juta dan STNK.
Pasca mengambil dompet, para garong itu mencoba melarikan diri. Namun apes bagi Royan Aladin Sijabat, ia tidak berhasil melarikan diri. Meski rekannya HG berhasil kabur.
Pasalnya, saat hendak kabur, rekan korban beraksi, dengan menjalankan truk Fuso tersbut. Sepeda motor milik pelaku-pun dilindas. Lalu aparat kepolisianpun dihubungi, dan berhasil menangkap Royan Aladin Sijabat.
Editor : Purba
Discussion about this post