SBNpro – Siantar
Isu Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah/Walikota) Siantar akan digelar tahun 2020 semakin santer berkembang. Hal itupun disikapi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani, Senin (07/01/2019).
Menurut Ketua KPU Kota Siantar, hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui kebenaran informasi tersebut. Namun yang pasti, katanya, KPU Siantar belum ada menerima petunjuk tekhnis (juknis) untuk menggelar Pilkada Siantar ditahun 2020.
“Sampai sekarang ini belum ada petunjuk teknis terkait pelaksanaan Pilkada di Siantar. Apakah 2020 atau 2024. Karena hanya di tahun itu ada Pilkada serentak,” sebut Daniel Sibarani, kepada jurnalis lewat pesan Whatsapp (WA).
Dikatakan, bila mengikuti periode Pilkada serentak, seyogyanya, Siantar masuk dalam periode Pilkada serentak 2020, bersama daerah lainnya.
Hanya saja, KPU Siantar hingga saat ini belum ada menerima juknis untuk melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020. Hal itu, sebut Daniel, kemungkinan karena Pilkada Siantar tahun 2015 alami penundaan hingga Nopember 2016.
“Kalau mengikuti periode, memang seharusnya Siantar ikut Pilkada serentak tahun 2020. Cuma waktu itu terjadi penundaan Pilkada,” kata Daniel.
Dijelaskan Daniel, yang menentukan Pilkada digelar adalah Mendagri. Sehingga, daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak, terlebih dahulu ditetapkan oleh Mendagri. “Kemendagrilah yang menentukan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak,” ungkapnya.
Editor : Purba
Discussion about this post