SBNpro – Simalungun
Anggaran dana desa (ADD) atau anggaran dana nagori (ADN) tahun anggaran 2017 di Simalungun, belum 100 persen dicairkan ke nagori (desa).
ADN yang belum dicairkan itu sekira Rp 38 miliar. Atau setara dengan 40 persen dari total ADN di Simalungun. Sayangnya, kemana anggaran itu, tak juga dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Lurinim Purba, saat ditemui, Senin (15/1/2018).
Informasi yang dihimpun, dana ADN yang seharusnya diterima setiap nagori sekitar Rp 300 juta. Dan yang telah diterima nagori, masih 60 persen.
Saat ditemui, Lurinim Purba membenarkan, kalau anggaran dana desa sebesar 40 persen belum dicairkan.
Hanya saja lanjutnya, terkait kendala dari belum cairnya seluruh ADN, ia meminta hal itu dipertanyakan ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Simalungun.
“Iya benar memang belum cair. (Mengenau) kendalanya tanyakan saja ke dinas keuangan (BPKD). Karena kami hanya memfasilitasi saja,” ucap Lurinim Purba.
Kadis PMPN itu menambahkan, hanya 40 nagori yang telah mengusulkan pencairan Anggaran Dana Nagori. Sedangkan nagori lainnya, belum ada mengajukan pengusulan pencairan ADN.
Sementara itu, Kepala BPKD Simalungun, Jhon Suka Purba belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya. Ditambah lagi, Kepala BPKD ini, juga tidak berhasil ditemui dikantornya.
Penulis : Roland
Editor : Gunawan Purba
Discussion about this post