SBNpro – Siantar.
Plafon gedung Badan Kehormatan DPRD (BKD) dan Perpustakaan di kantor DPRD Kota Siantar jebol.
Padahal, informasi diperoleh, plafon gedung tersebut dikerjakan sekitar bulan Oktober tahun 2017 yang lalu.
Umur plafon yang belum setahun atau berumur sekitar 6 bulan itu menimbulkan tanya terkait fungsi pengawasan DPRD Kota Siantar.
“Masak di lingkungan sendiri pun DPRD tidak bisa mengawasinya. Anehlah, iya kan. Dimana pengawasannya,” cecar seorang awak media.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Siantar, Mangatas MT Silalahi menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta agar kerusakan itu segera diperbaiki.
“Tadi kita sudah langsung meminta agar itu segera diperbaiki. Iya, masak belum setahun sudah rusak,” cecar Mangatas yang baru mengikuti rapat di gedung yang plafonnya sudah rusak itu. (*)
Discussion about this post