SBNpro – Simalungun.
Proyek tembok penahan yang di kerjakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun (BPBD) pada tahun 2017 di Nagori parbalokan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun tampak sudah rusak.
Proyek yang beranggaran kurang lebih dari tiga miliar tersebut disebut-sebut telah diperiksa oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Negeri Simalungun.
Seperti dikatakan oleh Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) BPBD Simalungun Bona Parapat saat ditemui di kantor BPBD Simalungun, pada Senin (16/04/18).
Bona membenarkan bahwa proyek tersebut memang hancur, namun dia menjelaskan bahwa proyek tersebut sudah diperiksa dan dikatakan nya saat ini proyek sedang dikerjakan dalam rangka perbaikan.
“Iya benar diperiksa, tapi mereka hanya menyuruh untuk diperbaiki, dan saat ini proyek tersebut sedang dikerjakan, sedang kita perbaiki,” ucapnya mengakhiri. (*)
Penulis : Roland Saragih
Discussion about this post