SBNpro – Siantar
Belum dapat dipastikan penyebab kematian anggota Komisi 2 DPRD Kota Siantar, Alex Wijaya Panjaitan yang juga Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kota) Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Siantar.
Pihak kepolisian menyebut, Alex meninggal diduga karena bunuh diri. Sedangkan pihak keluarga mengatakan karena sakit.
Nelson Panjaitan yang mengaku abang dari Alex Panjaitan mengatakan, adiknya meninggal karena sakit. Hal itu disampaikan Nelson Panjaitan pada konprensi pers yang digelar dirumah duka, Jalan Bahkora II, Kota Siantar, Kamis (07/01/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto menyampaikan, Alex Panjaitan meninggal diduga karena bunuh diri (gantung diri) menggunakan selang di rumah sepupunya Jalan Kabanjahe, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar, Sumatera Utara.
Terkait peristiwa itu, pihak kepolisian sebut Edi Sukamto, sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Diantaranya, Salmon Sihombing (29 tahun), warga Jalan Sipahutar, Kelurahan Suka Raja, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, dan Colin Siahaan (35 tahun), warga Jalan Bahkora II Bawah Kelurahan Suka Makmur, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.
Diceritakan AKP Edi Sukamto, sekira jam 08.00 WIB Alex datang ke rumah sepupunya di Jalan Kabanjahe. Ia kesana, untuk memeriksa keadaan rumah itu, karena pemilik rumah lagi berada di Kota Batam. Disebut, almarhum sudah sering berada di rumah itu.
Disampaikan Edi Sukamto, sekira pukul 13.30 WIB, rekan alamarhum, Salmon Sihombing memeriksa rumah di Jalan Kabanjahe tersebut. Dari pemeriksaan itu, Salmon disebut melihat posisi Alex dalam keadaan tergantung. Sayang, Kasat Reskrim ini tidak menjelaskan, apa alasan Salmon memeriksa rumah di Jalan Kabanjahe tersebut.
Lebih lanjut dikatakan, almarhum sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Harapan, Kota Siantar. Pihak rumah sakit disebut sempat memberikan pertolongan dengan cara memompa, namun setelah itu meninggal.
Tak lama, personil Polsek Siantar Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pengamanan TKP pun dilakukan. Juga mengamankan barang bukti dan memeriksa kondisi Alex di RS Harapan, dan diinformasikan petugas medis telah meninggal.
Sementara itu, meski polisi sudah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), namun pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab kematian Alex. Polisi masih menduga, Alex meninggal karena bunuh diri.
Informasi yang dihimpun, terhadap jenazah Alex Panjaitan tidak dilakukan otopsi. Biasanya, untuk wilayah Kota Siantar, otopsi dilakukan oleh pihak instalasi forensik RSU Dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Editor: Purba
Discussion about this post