SBNpro – Siantar
Berdalih untuk bayar hutang sebesar Rp 12 juta, Eka Purnama (35) warga Jalan Batalyon Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, nekat mencuri sepeda motor matic milik Rahmad Dani. Peristiwa itu diketahui, Jumat (22/12/17), sekira puku 21.30 WIB, di Jalan Cahaya Gg Kolam Banjir, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekira pukul 22.00 WIB, Polsek Siantar Barat mendapat laporan, masyarakat telah mengamankan satu orang pelaku pencurian sepeda motor matic. Dalam melakukan aksinya, pelaku diduga menggunakan kunci “T” untuk merusak kunci kontak sepeda motor itu.
Kepada SBNpro, Sabtu (23/12/17), pelaku mengaku nekat mencuri untuk membayar hutang. “Hutangku banyak bang. Hari ini harusnya ada Rp 1.5 juta untuk bayar hutang,” kilah ayah dari tiga orang anak itu.
Barang bukti sepeda motor maticUntuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Siantar Barat. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
Penulis berita : Ag/Ferry
Editor : Sitanggang
Discussion about this post