SBNpro – Siantar.
Karung Sembako bergambar Pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara (Paslon Gubsu) nomor urut 2 Djarot-Sihar yang beredar di media sosial, dikabarkan akan dibawa ke ranah hukum.
Hal itu tampak tegas dituliskan pada postingan akun instagram djarot_sumut1, pada Senin (26/03/18), dalam menyikapi atau mengklarifikasi ‘kabar’ pembagian Sembako yang mengatasnamakan relawan Djarot-Sihar.
“Melawan HOAX…!!! [KLARIFIKASI] Sehubungan dengan berita yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi berbagi pesan, mengenai berita pembagian sembako yang mengatasnamakan relawan Djarot-Sihar (DJOSS) isu tersebut dinyatakan TIDAK BENAR.
Tidak ada satu elemen relawan DJOSS manapun yang melakukan kegiatan sebagaimana yang diberitakan oleh isu tersebut.
Untuk itu, pihak kami menegaskan akan mengusut oknum penyebaran berita bohong tersebut, yang berusaha menjatuhkan kredibilitas pasangan calon nomor urut dua.
Karena telah menggunakan dan memproduksi alat peraga kampanye menggunakan identitas paslon DJOSS tanpa seizin pihak berwenang, kemudian membuat dan membagikan berita tidak benar tersebut kepada publik.
Pihak kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya kepada pihak berwajib. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. (Pertegasan Relawan Djarot Sihar)” tulis pemilik akun instagram djarot_sumut1.
Berikut screenshot status di akun instagram tersebut;
(*)
Discussion about this post