SBNpro – Siantar.
Edison Saragih, warga Jalan Tinokah, Nagori Tinokah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Simalungun menjadi korban penipuan yang didiuga dilakukan Nelson Damanik warga Jalan Ade Irma Suryani, Kecamatan Siantar Utara.
Modusnya, Nelson berjanji untuk meloloskan anaknya Edison menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
Agar anaknya dapat lolos jadi prajurit TNI, Edison harus memberikan uang kepada Nelson sebesar Rp 30 Juta sebagai ‘pelicin’.
Korban (Edison Saragih) yang sudah sangat berharap agar anaknya menjadi anggota TNI, pada Sabtu 12 Juni 2017 lalu, tanpa ragu korban akhirnya memenuhi permintaan Nelson Damanik.
Parahnya lagi, dua hari kemudian melalui telepon terduga pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 25 Juta dengan alasan yang sama.
Korban yang tidak menaruh curiga, kemudian kembali memenuhi permintaan terduga pelaku bahkan terahir, dengan alasan menyisip terduga pelaku kembali meminta uang korban sebesar 2 juta.
Sayangnya, hingga kini (10/04/18) janji agar anak korban masuk sebagai prajurit TNI tak kunjung dipenuhi. Malah terduga pelaku seakan mencoba menghindari korban.
Merasa kesal, ahirnya korban memutuskan untuk membuat laporan kepada pihak Kepolisian.
Kasubag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom ketika dikonfirmasi, Selasa (10/04/18) membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.
“Laporannya sudah kita terima, dan sedang kita proses,” katanya. (*)
Penulis : Rendi Aditia
Discussion about this post