SBNpro – Siantar
Jajaran Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) yang ada di Kota Siantar minta anggaran pembangunan dan pengadaan rumah potong unggas (ayam), agar ditampung di Perubahan APBD (PAPBD) Kota Siantar Tahun 2021.
Permintaan itu disampaikan Direktur SDM PD PHJ Imran Simanjuntak didampingi Plt Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Toga Sihite kepada Komisi II DPRD Kota Siantar, pada rapat kerja (raker) Komisi II DPRD Kota Siantar dengan perusahaan daerah tersebut, Kamis (22/09/2021).
Melalui Imran, PD Pasar meminta pendirian unit usaha rumah potong unggas tersebut, setelah memperhatikan tingginya peredaran daging ayam di Pasar Horas maupun di Pasar Dwikora (Parluasan).
Namun, daging ayam potong yang banyak beredar itu, sebut Imran belum terjamin kesehatan dan kehalalannya. Serta unit usaha itu, katanya, menjadi proyeksi untuk menambah penghasilan PD PHJ, serta untuk pemberdayaan tenaga karyawan PD PHJ yang ada.
“Sebanyak 8,3 ton ayam potong beredar per hari. Untuk di Siantar kita punya dua pasar, yaitu Pasar Horas dan Pasar Dwikora yang diisi puluhan pedagang ayam potong,” ucap Imran.
Dipaparkannya, ada sekira 30 pedagang ayam potong di Pasar Horas. Sedangkan di Pasar Dwikora, ada sekira 60 pedagang ayam potong. Dari jumlah pedagang itu, diperkirakan, rata-rata 8,3 ton setiap harinya.
“Nah, ayam yang beredar ini tidak ada konsep pengawasan, apakah ayam itu sehat atau apakah ayam itu dipotong dengan halal,” kata Imran seraya menyebut distribusi ayam pedaging, umumnya berasal dari peternak ayam pedaging di Simalungun.
Sehingga, beranjak dari “kalkulasi” yang telah dibahas PD PHJ, maka PD PHJ mengusulkan pendirian unit usaha rumah potong unggas, agar anggaran pembangunan dan pengadaannya menjadi perhatian DPRD Siantar, untuk selanjutnya dapat ditampung di PAPBD tahun 2021.
Kalkulasi pendapatan, bila rumah potong itu berdiri, PD PHJ Kota Siantar berpeluang memperoleh pendapatan tahunan sebesar Rp 3 miliar.
“Kami usulkan ke DPRD agar menjadi sumber pendapatan bagi PD PHJ. Karena kalau PHJ mengelola itu, misalkan upah Rp 1.000 per potong, sehari bisa Rp 8,3 juta. Atau setahun bisa mencapai Rp 3 miliar,” ungkap Imran Simanjuntak.
Direksi PD PHJ berharap usulan tersebut mendapat dukungan penuh dari DPRD Siantar dan Pemko Siantar. Sebab, kondisi keuangan PD PHJ sangat terbatas. Bahkan dalam kondisi kesulitan untuk membayar gaji karyawan.
Bila unit usaha potong unggas ini berdiri, sebut Imran, Manajemen PD PHJ akan mengkaryakan para karyawan secara merata.
“Ketimbang memecat karyawan, lebih baik membuat usaha baru sehingga mereka bisa ditempatkan di usaha-usaha baru,” katanya.
Menanggapi usulan itu, Ketua Komisi II DPRD Siantar Rini Silalahi mengatakan, agar niat itu, juga disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Siantar.
Kata Rini, DPRD Siantar akan memberikan dukungan terkait keberlangsungan PD PHJ, termasuk untuk pelaksanaan rehab sarana prasarana.
“Kami bukan penyusun anggaran, tapi politik anggaran ada di DPRD. Sampaikan anggaran bapak ke TAPD untuk rencana kerja ya,” saran Rini. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post