SBNpro – Siantar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar gelar Apel Siaga Pengawasan dan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Terminal Bus Pariwisata Kota Siantar, Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (08/12/2023).
Saat acara digelar, 11 pimpinan atau perwakilan partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tidak mengikuti deklarasi. Sehingga, pimpinan atau perwakilan dari 11 parpol tersebut, tidak membubuhkan tanda tangan deklarasi kampanye damai.
Pada deklarasi, 7 pimpinan atau perwakilan parpol yang hadir membacakan deklarasi pemilu damai, dipandu Sekretaris Partai Hanura Kota Siantar, Fransisco Sibarani, Caleg DPRD Kota Siantar dari Daerah Pemilihan (Dapil) Siantar 1 (Siantar Utara – Siantar Barat).
Adapun yang tidak ikut deklarasi, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sedangkan yang turut mendeklarasikan kampanye damai, diantaranya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat (PD), Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Bawaslu Kota Siantar melakukan deklarasi, harapannya, agar peserta Pemilu 2024 melaksanakan kampanye sesuai peraturan perundang-undangan, tidak melakukan politik uang (money politic), atau tidak menjanjikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pemilih.
Pada deklarasi itu, peserta pemilu juga diminta tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian dan menyebarkan berita hoaks saat kampanye. Kemudian, tidak melakukan penghinaan terhadap seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon/peserta pemilu yang lain, serta penghasutan dan adu domba.
Lalu, agar peserta pemilu tidak mengikutsertakan pihak-pihak yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan untuk ikut berkampanye.
Kemudian mendukung Bawaslu melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pelanggaran terhadap tahapan kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Terkait ketidakhadiran 1 parpol, Ketua Bawaslu Siantar, Nanang Wahyudi mengatakan, pihaknya telah melayangkan undangan kegiatan ke 18 parpol.
“Pada perinsipnya semua partai politik telah kami undang. Karena kegiatan itu untuk kita bersama, agar kita menjalani pemilu, terutama masa kampanye ini dengan damai,” sebut Nanang.
Katanya, komisioner Bawaslu Kota Siantar sama sekali tidak merasa kecewa atas ketidakjadiran 11 parpol diacara deklarasi. “Ya mana tahu mereka ada kegiatan atau acara yang lebih penting,” ujarnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post