SBNpro – Jakarta
Presiden Joko Widodo menerima kedatangan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Zeid bin Ra’ad Zeid Al-Hussein, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (06/02/18).
Dalam pertemuan itu, Zeid sempat menyinggung mengenai berbagai persoalan hak asasi manusia di Indonesia, termasuk soal kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Beliau (Zeid) mengatakan bahwa kita tidak boleh melakukan diskriminasi (terhadap LGBT),” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly usai mendampingi Jokowi dalam pertemuan tersebut.
Yasonna mengatakan, isu LGBT ini menjadi sorotan PBB karena aturan pidananya tengah dibahas dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana antara pemerintah dan DPR.
Ia mengaku akan bicara lebih dalam mengenai isu LGBT dalam pertemuan lanjutan.
“Tetapi Indonesia punya budaya dan kepercayaan bahwa promosi, promoting (LGBT) secara publik itu tidak dapat diterima,” kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, pemerintah tidak akan mengkriminalisasi mereka yang memiliki orientasi seks sesama jenis. Namun, menurut dia, harus tetap ada pidana bagi pelaku LGBT.
“Saya diskusi juga, ini harus betul-betul secara hati-hati agar orang-orang tak melakukan hal yang jadi kontraproduktif, seperti persekusi,” ucap Yasonna.
“Dalam hal yang sama, kita juga di Indonesia harus tetap menghormati hak-hak masyarakat baik minoritas agama, kelompok termajinalkan, dan (Zeid) percaya Pak Presiden Indoensia dapat melakukannya dengan baik,” kata dia.(*)
Sumber : Kompas.com
Discussion about this post