SBNpro – Siantar
Besok, Kamis (21/01/2021), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Simalungun usulkan pengesahan dan pelantikan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS – ZW) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun periode 2021 – 2024 ke DPRD Simalungun.
Demikian dikatakan anggota KPU Simalungun, Puji Rahmat di Hotel Sing Song, Rabu malam (20/01/2021). “Besok usulan pengesahan dan pelantikan disampaikan ke DPRD Simalungun,” ucap Puji Rahmat.
Katanya, usulan pengesahan dan pelantikan RHS – ZW menjadi Bupati dan Wakkl Bupati Simalungun dilakukan KPU Simalungun, pasca RHS – ZW ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, yang dilakukan melalui rapat pleno terbuka KPU Simalungun di Hotel Sing Song, malam ini.
Rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih dipimpin Ketua KPU Simalungun Raja Ahab Damanik dan diikuti anggota KPU lainnya, Salman Abror, Ramadhani Damanik, Puji Rahmat dan Fatima Sinaga.
Pleno tersebut juga diikuti Ketua DPRD Simalungun sekaligus Ketua DPD Partai Golkar, sejumlah pimpinan partai politik, Ketua Bawaslu M Choir Nasution, perwakilan RHS – ZW dalam hal ini oleh Ketua Tim Pemenangan RHS – ZW, Crismes Haloho dan lainnya.
Puji Rahmat mengatakan, SK penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun terpilih disampaikan kepada DPRD Simalungun, partai politik pengusung RHS – ZW, Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dan kepada Bawaslu. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post