SBNpro – Siantar.
Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diharapkan tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan yang menyalahi.
Harapan itu disampaikan warga yang menyaksikan Satpol PP melakukan pembongkaran salah satu bangunan yang didirikan di atas parit Jalan Pattimura Ujung Kecamatan Siantar Utara. Jumat (27/04/18).
“Masak kami aja yang digusur,” tutur seorang ibu dengan nada memelas, mengomentari pembongkaran bangunan yang dijadikan bengkel oleh warga sekitar.
Seakan menambahi pernyataan ibu tersebut, seorang warga lainnya mengungkapkan bahwa masih ada bangunan-bangun lain yang ada di sekitar kawasan itu, didirikan di atas parit.
“Masih adanya di sebelah sana bangunan di atas parit, dibuat tanah timbunan di atas parit. Ya kalau boleh, semualah juga itu diapakan, jangan yang ini aja, iya kan?” cecarnya.
Menanggapi harapan warga agar melakukan penertiban terhadap bangunan lainnya yang berdiri di atas parit di kawasan Jalan Pattimura Ujung tersebut, Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Satpol PP Arfin Sinaga menyebutkan penertiban bangunan lainnya di lokasi itu tinggal menunggu koordinasi dengan pihak PJKA.
“Itu juga kemarin sudah mau kita bongkar, tapi karena itu milik PJKA, kita tinggal menunggu kordinasi dengan PJKA. Apalagi kan ada rencana mau membangun jalan alternatif,” tutur Arfin ketika dimintai tanggapan terkait harapan warga untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban bangunan yang menyalahi di kawasan itu. (*)
Discussion about this post