SBNpro – Siantar
Dalam beberapa tahun belakangan ini, banjir dan longsor menjadi “momok” yang menakutkan dan mengkhawatirkan bagi warga Kota Siantar yang bermukim di kawasan rawan bencana. Pemko Siantar-pun menjadi harapan warga untuk memupus rasa takut dan khawatir tersebut.
Rasa takut dan khawatir warga itu telah disikapi Pemko Siantar melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Siantar. Hanya saja, dari banyaknya lokasi banjir dan longsor di Kota Siantar, cuma 9 titik lokasi banjir dan longsor yang diajukan BPBD untuk ditangani. Hal yang diajukan Plt Kepala BPBD Siantar, Daniel Siregar itupun memunculkan kesan diskriminasi.
Sikap Daniel Seperti itu disesalkan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Siantar, Daud Simanjuntak, saat bertemu diruangan kerjanya, Rabu (17/02/2021). Karena masih banyak lagi lokasi bencana banjir dan longsor yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari pemerintah, namun tidak diajukan Daniel penanganan antisipasi bencananya kepada Walikota.
“Saya yakin Walikota tidak tahu ini. Karena yang diajukan cuma yang 9 itu saja. Maunya, seluruhnya diajukan BPBD ke Walikota. Karena masih banyak lagi lokasi banjir di Siantar ini. Jangan tanggung seperti itu,” ucap Daud Simanjuntak.
Katanya, respon Walikota Siantar terhadap penanganan bencana cukup cepat. Sebab, begitu diajukan, langsung disikapi dan berproses dengan cepat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Siantar. Namun sayang, Plt Kepala BPBD Siantar tidak mengajukan usulan penanganan lokasi bencana secara menyeluruh. Sehingga Walikota tidak mengetahuinya. “Kalau respon Walikota cepat. Buktinya, langsung ditandatangani usulan itu,” ujarnya.
Dikatakan Daud, 9 lokasi bencana yang telah diajukan penanganan antisipasi bencananya, supaya segera dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Kota Siantar. Agar proyek antisipasi bencana itu dapat segera dikerjakan.
Adapun lokasi bencana banjir dan longsor yang diajukan BPBD itu terdapat di:
1. Jalan Simbolon Gang Setia Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat
2. Jalan Seram Bawah Gang Hayati, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat
3. Jalan Seram Bawah RT 01 RW 06, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat
4. Jalan Jeruk Bawah, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat
5. Jalan Medan Km 5,5 Komplek MTsN, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantarar Martoba
6. Jalan Manunggal Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara
7 Jalan Meranti Belakang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara
8. Jalan Meranti Ujung Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara
9. Jalan Pengairan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan
Sementara, lanjut Daud Simanjuntak, sepengetahuannya, ada lima lokasi bencana banjir dan longsor yang tidak diajukan Plt Kepala BPBD Kota Siantar kepada Walikota, untuk ditangani antisipasi bencananya.
Untuk itu, Daud meminta Plt Kepala BPBD agar secepatnya mengusulkan ke lima titik lokasi rawan banjir dan longsor tersebut kepada Walikota. Agar warga yang bermukim di daerah tersebut tidak terlalu khawatir bila hujan deras mengguyur Kota Siantar.
Ungkap Daud, lima titik rawan banjir dan longsor yang belum diajukan penanganannya oleh BPBD, padahal oleh warga dan lurahnya masing-masing telah mengusulkan penanganannya ke BPBD. Seperti Lurah Sumber Jaya, mengusulkan pada 3 Desember 2020, serta Lurah Tambun Nabolon pada 30 Nopember 2020 yang lalu.
Adapun daerah rawan banjir yang dimintakan penanganannya tersebut, karena belum diajukan BPBD, diantaranya:
1. Jalan Medan Km 6,5 Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba
2. Perumahan Pemda, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba
3. Perumahan KSP Jalan Asoka, Kelurahan Tambun Nabolon
4. Jalan Tambun Timur PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon
5. Jalan Justin Sihombing Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur
Sedangkan pantauan SBNpro.com, lokasi longsor (erosi) juga terdapat di Jalan Batu Permata Raya, Perumahan Batu Permata Raya, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari. Longsor di perumahan ini telah membuat jalan di perumahan itu amblas, dan mengancam tiang listrik.
Plt Kepala BPBD Kota Siantar, Daniel Siregar belum menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui pesan whatsapp (WA). (*)
Editor: Purba
Discussion about this post