SBNpro – Siantar.
Terhitung mulai hari ini, Senin (07/05/18), DPD Partai Demokrat Kota Siantar membuka penjaringan atau prndaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Pileg 2019.
Penjaringan Bacaleg itu dilakukan sampai dengan tanggal 10 Juni 2018 mendatang. Demikian disampaikan Ketua Panitia Penjaringan Bacaleg, Hilman Pardede, Senin (07/05/18).
“Target kita 3 kursi per Dapil (Daerah Pemilihan), atau 30 persen dari 30 kursi DPRD. Jadi target kita 9 kursi,” ungkap Hilman didampingi Ketua DPD Partai Demokrat Siantar, Togar Sitorus.
Sekretaris Partai Demokrat Siantar, Ilhamsyah Sinaga menambahkan, penjaringan dilakukan setiap hari kerja, mulai jam 10.00 wib sampai jam 17.00 wib di kantor DPD Demokrat Siantar Jalan Ahmad Yani.
Selanjutnya, Sekretaris Panitia Penjaringan, Rudolf Hutabarat mengatakan bahwa, dalam melakukan penjaringan pihaknya lebih mengutamakan kader. Pun demikian, pihaknya tetap menyediakan 10 persen untuk non kader.
“Partai kami tidak akan menerima calon, mantan napi kasus yang merugikan keuangan negara dan kasus narkotika,” tegas Rudolf seraya menambahkan, para calon akan menandatangani fakta integritas. (*)
Discussion about this post