SBNpro – Siantar
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) “memeriksa” Rumah Sakit Vita Insani di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, Senin (05/02/18), sekira pukul 15.00 WIB. Kedatangan petugas itu, buntut dari pelecehan sex yang terjadi di sana beberapa waktu lalu.
“Masih sebatas kordinasi aja dulu kita, sebelum melakukan hal yang lain,” ungkap Kanit PPA Sat Reskrim Polres Siantar Ipda Herly Damanik.
Pantauan di lokasi, korban LI bersama pengacaranya, Kanit PPA dan dua penyidik tampak memasuki tiga ruangan yang diduga tempat korban mendapat perlakuan pelecehan seksual dari supervisor berinisial HT (40).
Tiga ruangan yang dicek petugas, ruangan kepala keperawatan di lantai satu, lanjut ke Kantor Kepala Bidang Perawatan di lantai dua dan ruang Poli Jantung di lantai satu. Kehadiran petugas itu, menjadi perhatian sejumlah awak media.
“Kita kemari cek TKP tempat korban (LI) dilecehkan, ruangan kepala keperawatan di lantai satu, lanjut ke Kantor Kepala Bidang Perawatan di lantai dua dan ruang Poli Jantung di lantai satu,” ujaranya.
Terpisah Humas RS Vita Insani Choki Pardede saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, HT saat ini telah dibebas tugaskan. Namun ia memastikan, kalau HT belum di PHK.
“HT Supervisor RS Vita Insani belum di PHK. Masih di bebas tugaskan saja saat ini,” sebut Choki mengkoreksi berita ini.
Penulis : Hamzah
Editor : Sitanggang
Discussion about this post