SBNpro – Siantar
Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2023 disahkan dan disepakati untuk menjadi Perda (Peraturan Daerah) P APBD Simalungun TA 2023 pada sidang paripurna DPRD Simalungun, Rabu (27/09/2023) yang lalu.
Sesuai data yang diperoleh SBNpro, target pendapatan yang semula Rp 2,378 triliun, menjadi Rp 2,38 trilu. Atau bertambah Rp 2,33 miliar.
Hanya saja, meski secara global pendapatan P APBD TA 2023 bertambah, namun dari sektor pendapatan asli daerah (PAD), target pendapatannya malah berkurang puluhan miliar rupiah.
Dimana, pada APBD 2023 (induk), target PAD sebesar Rp 242,266 miliar, menjadi Rp 199,364 miliar pada P APBD TA 2023. Atau, target PAD berkurang Rp 42,9 miliar.
Kemudian pada sektor belanja, total nilai belanja pada P APBD 2023 sebesar Rp 2,587 triliun, bertambah Rp 122,536 miliar dari semula pada APBD 2023 (induk) sebesar Rp 2,464 miliar.
Dari total belanja sebesar itu, peruntukannya dibagi untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Untuk belanja operasi yang notabene kebanyakan untuk belanja pegawai tersebut, pada P APBD 2023 dialokasikan sebesar Rp 1,631 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 6,951 miliar dari APBD 2023 sebesar Rp 2,464 triliun.
Sedangkan pada belanja modal yang peruntukannya untuk belanja pembangunan yang dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat, pada P APBD 2023, besaran anggaran yang dialokasikan tergolong kecil, cuma Rp 471,156 miliar.
Sementara, pada belanja transfer yang digunakan untuk belanja bantuan keuangan, jumlahnya cukup fantastis, hingga hampir menyerupai besaran belanja modal, yakni Rp 461,572 miliar. Lalu, ada juga belanja tak terduga (TT) sebesar Rp 26,489 miliar.
Postur P APBD Simalungun TA 2023 seperti itu disikapi pemerhati anggaran di Sumatera Utara, Elfenda Ananda, Kamis (05/10/2023).
Postur P APBD Simalungun 2023 yang disepakati Bupati dan DPRD seperti itu, bagi Elfenda Ananda cukup memprihatinkan, seiring dengan rendahnya belanja untuk perbaikan infrastruktur pada belanja modal.
“Cukup memprihatinkan sebenarnya P APBD Simalungun dengan kondisi infrastruktur jelek namun komitmen belanja daerah untuk perbaikan infrastruktur,” sebut Elfenda Ananda.
Katanya, keterbatasan pendapatan, akhirnya postur belanja modal dengan wilayah Simalungun yang sangat luas, hanya mampu mengalokasikan belanja modal Rp 471,156 miliar.
Nominal belanja modal seperti itu, sebutnya, harus dibagi pula untuk belanja modal gedung dan belanja modal lainnya, selain belanja modal jalan yang sangat membutuhkan perhatian.
“Pemkab Simalungun harus benar-benar menerapkan prinsip efisiensi dan efektivitas yang super ketat. Belanja pegawai harus dihitung dengan beban kerja dan menggunakan teknologi yang dapat membantu para pegawai,” katanya.
Untuk itu, meski Ranperda P APBD 2023 telah disepakati, Elfenda tetap berharap, belanja perjalanan dinas dan rapat agar dipangkas.
“Memangkas berbagai perjalanan dinas dan rapat-rapat yang bisa diganti dengan pertemuan zoom meeting. Selain itu, harus menggali potensi PAD lebih besar lagi dan sekaligus mengupayakan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengalokasikan belanja pusat sebagian ke daerah Simalungun,” pintanya.
Lebih lanjut Elfenda menekankan, agar Pemkab Simalungun tidak memberikan bantuan keuangan ke instansi vertikal. “Untuk belanja instansi vertikal harus konsisten tidak dilakukan,” tandas Elfenda.
Terkait postur belanja pada P APBD 2023, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Simalungun, Frans Saragih, tidak menjawab konfirmasi yang dilayangkan kepadanya melalui Whatsapp (WA).
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Sirait, saat dipertanyakan terkait rincian peruntukan belanja bantuan keuangan, mengaku tidak ingat. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post