SBNpro – Simalungun
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) bahas penertiban kerambah jaring apung (KJA) kawasan Danau Toba, persisnya di Kecamatan Haranggaol Horison, Senin (14/06/2021).
Pembahasan berlangsung pada pertemuan antara Bupati Simalungun, pemilik KJA, masyarakat dan lainnya, di Horison Haranggaol.
“Itu rapat penataan KJA dan dalam pertemuan itu, masyarakat bersedia untuk dipangkas secara mandiri. Maka bulan Juni sampai Agustus dipangkas 10 persen, selanjutnya, Agustus- Desember 10 persen lagi tahun ini,” ucap Camat Haranggaol Horison, Elisye Sinaga.
Elisye menjelaskan, penertiban dilakukan tanpa ada ganti rugi. Itu ditegaskan Camat Haranggaol Horison, sebab sebelumnya sempat beredar kabar, akan ada ganti rugi dalam penertiban KJA.
“2023 ditargetkan, KJA bakal Zero dikawasan Danau Toba,dalam rangka mendukung Program Pemerintah, yakni Parawisata super prioritas. Dan keputusan tadi, 10 Lobang KJA tidak bakal dipangkas,” tuturnya.
Pada penertiban itu, katanya, Pemkab Simalungun akan menurunkan personil Satpol PP. Namun pada pertemuan kemarin, masyarakat ingin melakukan penertiban secara mandiri. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post