SBNpro – Siantar
Panitia Seleksi (Pansel) buka seleksi lanjutan Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) dan PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) Kota Siantar, periode 2018 – 2022.
Seleksi lanjutan digelar, pasca seleksi yang lalu, calon direksi terpilih untuk kedua PD tersebut, belum mencukupi kebutuhan.
Dari 8 calon direksi terpilih yang dibutuhkan, yang dinilai sesuai standart kelulusan, hanya 4 calon. Sehingga, seleksi lanjutan dibuka, untuk mencari 4 sosok calon direksi terpilih lainnya.
Seleksi lanjutan Direksi PD PAUS dan PD PHJ itu diumumkan Jumat (26/10/2018) di situs pematangsiantarkota.go.id. Dengan harapan, masyarakat (peminat) mengetahuinya.
Untuk seleksi lanjutan ini, syarat yang diajukan tidak berbeda jauh dengan syarat calon direksi yang sudah dilakukan sebelumnya.
Sedangkan berkas permohonan paling lama disampaikan secara langsung ke Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Pemko Siantar pada 6 Nopember 2018, jam 18.00 WIB.
Berikut, ini syarat Calon Direksi PD PHJ dan syarat calon Direksi PD PAUS
1. Bukan peserta/pendaftar Calon Direksi PD PHJ dan Calon Direksi PD PAUS Kota Siantar periode 2018-2022 yang telah dilaksanakan sebelumnya.
2. Mengajukan permohonan untuk menjadi Direksi PD PHJ Siantar periode 2018 – 2022, atau menjadi Direksi PD PAUS Siantar periode 2018-2022, yang ditulis tangan sendiri dan ditandatangani diatas materai Rp 6.000.
(catatan redaksi : pemohon memilih salah satu direksi yang hendak dituju, antara PD PHJ dengan PD PAUS).
3. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat (asli) dari dokter pemerintah.
4. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
5. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) elektronik.
6. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu) dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir.
7. Mempunyai pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim yang dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya.
8. Bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif) yang dibuktikan surat keterangan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar.
9. Tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.
10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.
11. Tidak sedang menjalani sanksi pidana dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.
12. Tidak sedang menjadi anggota/pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif, pegawai negeri sipil/pejabat negara dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.
13. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, prilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.
14. Memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani bermaterai Rp 6.000.
15. Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat.
16. Menyerahkan daftar riwayat hidup lengkap ditandatangani bermaterai Rp 6.000.
17. Menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 lembar (dituliskan nama di belakang).
18. Apabila pernyataan pendaftar di kemudian hari tidak sesuai dengan yang sebenarnya, akan dilakukan tuntutan hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
19. Surat permohonan beserta lampirannya dibuat rangkap 5 (1 asli, 4 fotokopi), dan dikirim langsung ke : Sekretariat Panitia Seleksi Calon Direksi PD PHJ Kota Siantar periode 2018 – 2022 di Kantor Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Pemko Siantar, Jalan Merdeka nomor 6 Kota Siantar. Dan diterima paling lama tanggal 6 Nopember 2018, jam 18.00 WIB.
20. Informasi lebih lanjut dan pengambilan formulir pendaftaran dapat menghubungi Bagian Administrasi Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Siantar, Jalan Merdeka Nomor 6 Siantar.
Editor : Purba
Discussion about this post