SBNpro – Siantar
Kelompok Cipayung bergerak menyuarakan pentingnya toleransi antar umat beragama di Kota Siantar. Kali ini, kelompok anak muda tersebut, bersama Ikatan Mahasiswa Muhammadyah bernaung dalam satu komunitas Cipayung Plus, guna menggelorakan hal tersebut.
Untuk saat ini, kelompok Cipayung itu sendiri terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Perkumpulan generasi muda pemikir itu sepakat, akan merawat nilai-nilai toleransi. Hal itu, demi menjaga negara yang majemuk, dengan menghargai syariat (ketentuan) dari setiap agama yang ada di negeri ini. Karena itu merupakan amanat dari Undang – Undang Dasar 1945. Demikian rilis yang diterima SBNpro.com, Minggu (04/10/2020), dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di RSU Dr Djasamen Saragih Kota Siantar.
Melalui rilisnya, Cipayung Plus menyatakan, permasalahan yang terjadi di RSU Dr Djasamen Saragih tentang jenazah wanita muslimah dimandikan pria, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Karena SARA adalah bagian dari keberagaman yang harus dirawat. Pernyataan itu disebut, sesuai dengan pertemuan Cipayung Plus di Sekretariat HMI, Jalan Ragi Panei, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Cipayung Plus juga menegaskan, akan tetap mengawal dan meminta aparat penegak hukum untuk mempercepat proses hukum terhadap persoalan yang terjadi di RSU Dr Djasamen Saragih, demi terciptanya supremasi hukum dengan tegak, dan tanpa ketimpangan.
Ketua Umum HMI Cabang Siantar, Jhoni Tarigan mengatakan, pihaknya menyesalkan peristiwa yang terjadi si RSU. Sebagai wujud tanggung-jawab moral, HMI telah melakukan aksi damai beberapa hari yang lalu, terkait hal itu.
Aksi damai dilakukan, bertujuan untuk penegakan hukum dan meminta pertanggungjawaban Pemko Siantar. Lalu ditegaskan Jhoni Tarigan, agar tidak ada pihak yang mempolitisir aksi tersebut, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan.
Lebih lanjut Jhoni menyebut, pihaknya ada menerima informasi, kalau kasus (peristiwa) di RSU Dr Djasamen Saragih menjadi perhatian Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Untuk itu, masyarakat diharapkan bersabar, dengan menunggu hasil dari penyelidikan pihak kepolisian.
Hal senada disampaikan Ketua BPC GMKI Siantar – Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga. Katanya, isu SARA adalah isu yang sangat sensitif, dan dapat menimbulkan berbagai konflik di kalangan masyarakat.
“Kita sepakat bila oknum yang melakukan pelanggaran segera dilakukan proses hukum sebagai bentuk efek jera, dan penegakan hukum yang adil ditengah-tengah masyarakat,” ucap May Luther Dewanto Sinaga.
Dengan demikian, Mat Luther meminta masyarakat lebih jeli dan lebih bijak dalam melihat permasalahan yang ada. Karena proses hukumnya sedang berjalan. “Jadi, mari kita hormati proses hukum serta mengawal prosesnya demi terwujudnya hukum yang berkeadilan”, kata Luther.
“Kita lebih mengutamakan ketentraman masyarakat, dengan merawat kemajemukan demi terwujudnya toleransi ditengah masyarakat. Karena selama ini Kota Siantar dikenal sebagai salah satu kota yang toleran. Dan bila ada oknum melakukan pelanggaran hukum, maka fokus kepada oknum tersebut, dan jangan mau digiring pada isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat,” ungkap May Luther lebih lanjut.
Sedangkan Liharman Sipayung, selaku Ketua Presidium PMKRI Cabang Siantar mengatakan, agar pemerintah melakukan evaluasi terkait SOP pihak RSU Dr Djasamen Saragih dalam menjalankan tugas dan kerjanya.
“Demi menjaga ketentraman di kota Pematangsiantar, kita tidak ingin permasalahan yang sama terjadi lagi. Maka dari itu, kita berharap agar Pemerintah Kota melakukan evaluasi terkait kinerja RSUD Djasamen Saragih. Terutama terkait SOP yang berlaku, agar disesuaikan dengan yang seharusnya. Kita tidak ingin masalah ini semakin bias. Maka dari itu, kita berharap pemerintah harus serius dan tanggap dalam permasalahan ini,” ucap Liharman.
Ketua GMNI Siantar, Samuel Tampubolon berpendapat, toleransi sangat penting untuk terus dirawat. Serta mengamalkan esensi dari toleransi itu sendiri, juga penting dilakukan.
Samuel berharap, Kota Siantar menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia dalam hal merawat toleransi, ditengah ancaman politik identitas. Untuk itu, pemerintah harus mampu memainkan peran sebagai “solidarity maker”, supaya persoalan di RSU itu segera terselesaikan dengan baik.
Fauzan Hasibuan, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Siantar juga menginginkan persoalan itu cepat diselesaikan oleh pihak yang berwajib.
“Kami juga berharap, pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian, agar cepat memproses kasus ini. Karena kita takut dengan lambatnya kasus ini diselesaikan, semakin banyak masyarakat yang terprovokasi akan hal diluar fokus kasus ini, seperti isu SARA tadi, dan hal lainnya,” tandas Fauzan Hasibuan.
Katanya, tindakan cepat terhadap oknum terkait dalam kasus itu, menjadi langkah yang bijak. Serta Walikota Siantar, diminta Fauzan, agar bersikap tegas, dengan mengenakan sanksi dan melakukan evaluasi terhadap tenaga kesehatan di Kota Siantar. (Rel)
Editor: Purba
Discussion about this post