SBNpro – Simalungun.
Berdalih uang minun, pembagian Beras Pra Sejahtera (Rastra) tahun 2018 di Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, diwarnai dengan kutipan uang yang diduga liar.
Adapun besaran kutipan uang dari para warga penerima Rastra, yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Nagori tersebut, berkisar antara sekitar Rp2000 sampai Rp5000 per orang.
Seperti diakui Siti, salah seorang warga yang menegaskan bahwa pengutipan tersebut menyalahi. Dan meski besarannya hanya Rp2000 sampai Rp5000, Siti mengaku tidak rela dimintai kutipan pembagian Rastra itu.
Di tempat yang sama saat dikonfirmasi, Sugimin, Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan (Kaur Ekbang) Nagori Rambung Merah, membenarkan adanya pengutipan uang sebagai pengganti uang minum.
“Capek kali kami membagi Beras Rastra (Beras Pra Sejahtera ) ini pak, tidak ada dapat uang minum dari Bulog untuk membagikan ini, makanya kami dalam rapat dengan perangkat dan masyarakat beserta pangulu bersepakat untuk uang sukarela saja,” ujarnya.
Terpisah, Pangulu Nagori Rambung Merah, Martua Simarmata ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan belum bisa memberikan keterangan dengan alasan sedang menghadiri pesta. (*)
Penulis : Roland
Discussion about this post