SBNpro – Siantar
DPRD Kota Siantar melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota tahun 2017, gelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik), Rabu (02/05/18).
Pada RDP tadi, muncul kesan, anggaran (dana) kunjungan kerja pendampingan DPRD sebesar Rp 57 juta “hilang” di Badan Kesbangpol Siantar, karena digeser ke program anggaran lain.
Hal itu terungkap, pasca sejumlah anggota Pansus DPRD Siantar untuk LKPJ Walikota tahun 2017 memperhatikan draf LKPJ Walikota, yang menjadi urusan Badan Kesbangpol.
Dengan program kegiatan kerja seperti itu, Sekretaris Pansus DPRD Siantar, Hj Rini Silalahi mempertanyakan hal itu secara langsung kepada Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol, Lukas Barus.
“Disini ada item kunjungan kerja pendamping DPRD, ini DPRD mana pak?,” tanya Hj Rini Silalahi.
Terhadap pertanyaan itu, Kaban Kesbangpol, Lukas Barus sempat berkelit, dengan mengatakan, ia menjadi Kaban Kesbangpol sejak Mei 2017.
Upaya berkelit Lukas Barus itu, langsung dikritisi Rini Silalahi. Karena, Lukas Barus bertanggungjawab terhadap program kerja di lembaga yang dipimpinnya.
“Jangan begitu bapak bilang, ini tanggung jawab bapak juga, ini saya lihat bapak mengeluh saja, perlu penyegaran sepertinya bapak ini, ” ujar Rini Silalahi.
Kemudian, Lukas-pun menjelaskan, kalau program anggaran pendampingan DPRD Siantar, dananya digeser ke anggaran perjalanan dinas untuk pembahasan politik.
“Dipakai untuk kegiatan di Kesbangpol, berkaitan dengan masalah Politik,” jawab Lukas
Jawaban Lukas seperti itu, spontan mendapat reaksi dari anggota Pansus DPRD Siantar untuk LKPJ. Rini kembali menyebutkan, anggaran itu seharusnya tidak boleh digeser ke program anggaran kegiatan lain.
Untuk itu, Rini meminta Ketua Pansus DPRD Siantar untuk LKPJ Walikota 2017, Ronald Tampubolon, menjadikan pergeseran anggaran tersebut menjadi temuan Pansus dan menjadi bagian dari rekomendasi Pansus.
“Jadi tolong ketua, agar ini jadi catatan bagi kita,” pinta Hj Rini Silalahi dengan tegas.
Editor : Purba
Discussion about this post