SBNpro – Siantar
Rajamin Sirait dan Gregorius Purba gelar ngopi bareng warga Kota Siantar dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, Selasa (03/12/2019). Pada kesempatan itu, Saut mengajak masyarakat untuk mencegah korupsi.
Ngopi bareng dengan Komisioner KPK itu digelar di Vona Cafe, Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Ngopi bareng disertai dengan diskusi, dipandu moderator Gregorius Purba yang biasa disapa Greg, guna membahas persoalan korupsi.
Acara digelar sederhana. Namun berlangsung “hangat”. Seiring dengan antusias peserta diskusi saat menyampaikan pertanyaan yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi di negeri ini.
Mengawali diskusi, Saut Situmorang secara singkat menyampaikan pemaparan. Pada kesempatan itu, secara tegas ia mengajak masyarakat untuk mencegah praktik korupsi terjadi.
Ajakan Itu ia sampaikan, pasca menyimpulkan hasil kunjungannya ke berbagai daerah di Indonesia. Dimana pemberantasan korupsi di negeri ini menurutnya masih lamban. “Dari kunjungan kita ke berbagai kabupaten kota, saya pikir kita sangat pahamlah, bahwa Indonesia sangat lambat perubahannya,” ucapnya.
Diakuinya, KPK memiliki keterbatasan dalam pemberantasan korupsi secara masif. Sehingga KPK membutuhkan bantuan informasi dari masyarakat.
Katanya, setiap tahun, ada sekitar 7.000 an surat pengaduan (informasi) dari masyarakat kepada KPK. “Di KPK ada tujuh ribu surat setiap tahun masuk dari masyarakat. 30 persen diantara berpotensi korupsi,” ujar Saut Situmorang.
Untuk lakukan pencegahan dan penindakan korupsi, sebut Saut, ada tiga hal yang harus dilakukan. “Untuk mengurus negara ini, ada tiga hal yang harus dikerjakan. Yaitu, tata kelola, kelembagaan, dan perundang-undangannya,” ungkapnya.
Kemudian, Saut Situmorang juga menyikapi tudingan sejumlah oknum yang menyebut KPK kurang dalam melakukan tindakan pencegahan korupsi. Menurutnya, tudingan itu sama sekali tidak benar. Karena KPK kerap melakukan langkah-langkah pencegahan. Satu diantaranya, koordinasi dengan banyak pemerintah daerah.
“Salah besar dibilang kita gak pernah mencegah. Itu nol, nol, nol. Kita selalu kordinasi dengan pemerintah daerah,” tandasnya, sembari menegaskan, jika KPK menemukan dua alat bukti, maka para tersangka korupsi itu akan langsung dipenjarakan. Sebab KPK tidak pernah tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. (Sabar/Gun)
Editor: Purba
Discussion about this post