SBNpro – Siantar
Demi proyek Revitalisasi Gedung IV Pasar Horas, Pemko Siantar “kuras” dana dari APBD Kota Siantar Tahun 2023. Padahal Pasar Horas bukan aset Pemko Siantar, melainkan kekayaan yang sudah dipisahkan.
Dalam hal ini, sesuai informasi yang diumumkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), diketahui, Pemko Siantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Siantar menampung anggaran untuk belanja jasa konsultan Amdal lingkungan sebesar Rp 150 juta.
Saat ini, tender proyek jasa konsultan Amdal lingkungan tersebut sedang berproses. Dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 149,9 juta. Peserta yang ikut hingga Jumat (09/06/2023), sebanyak 7 perusahaan.
Lebih lanjut, sesuai kerangka acuan kerja (KAK) Amdal Lingkungan yang turut dilampirkan pada LPSE, terungkap, jasa konsultan tersebut, ditujukan untuk penyusunan UKL – UPL (dokumen lingkungan) revitalisasi gedung IV Pasar Horas.
Sebagaimana diketahui, Pasar Horas merupakan aset PD Pasar Horas Jaya. Namun anggaran untuk jasa konsultan Amdal lingkungan itu, malah dibebankan ke APBD Kota Siantar.
Terkait hal itu, Plt Kepala BPKPD Kota Siantar, Arri Sembiring memberikan jawaban yang kurang jelas, ketika dipertanyakan alasan anggaran ditampung di BPKPD.
“Keterbatasan anggaran,” sebut Arri Sembiring, tanpa menjelaskan instansi atau lembaga mana yang anggarannya terbatas, sehingga Pemko Siantar (BPKPD) yang menanggung anggarannya.
Ketika didesak, Arri tetap tidak memberikan penjelasan yang spesifik. “Anggaran yg mau melaksanakan,” jawabnya. Lalu, Arri tidak lagi menjawab ketika diminta ketegasan tentang lembaga/instansi mana yang anggarannya terbatas, sebagaimana yang ia maksud.
Sementara itu, Metro Hutagaol, Anggota Komisi II DPRD Kota Siantar yang membidangi tugas pengawasan terhadap BPKPD dan PD Pasar Horas Jaya, menegaskan, anggaran belanja konsultan Amdal lingkungan tidak pernah dibahas di Komisi II DPRD pada masa pembahasan APBD 2023 dilakukan antara Pemko Siantar dan DPRD pada tahun 2022 yang lalu.
“Kalau di komisi 2, tidak pernah itu dibahas. Tapi tidak tahu kalau di badan anggaran,” ujar Metro Hutagaol. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post