SBNpro – Siantar
Demi suksesnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Siantar Tahun 2024 mendatang, Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA, diminta segera meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 31,2 miliar, bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Siantar.
Anggota Bawaslu Kota Siantar, Frangki Sinaga, Selasa (24/10/2023) mengatakan, untuk melaksanakan tahapan Pilkada Kota Siantar Tahun 2024, penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU membutuhkan anggaran dari Pemko Siantar dalam bentuk hibah daerah.
Katanya, untuk menjalankan (mengawasi) seluruh tahapan Pilkada, Bawaslu Kota Siantar membutuhkan anggaran sebesar Rp 6 miliar, sebagaimana telah disepakati pihak dari Pemko Siantar.
“Sesungguhnya, nilai anggaran sebesar (Rp) 6 miliar itu belum maksimal bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pilkada,” ujar Frangki Sinaga.
Pun begitu, Frangki berharap, agar NPHD segera ditandatangani. Lalu Pemko Siantar diminta segera mencairkan 40 persen anggaran hibah tersebut ke Bawaslu, agar Bawaslu dapat memaksimalkan pengawasan tahapan persiapan Pilkada 2024 yang bakal dimulai tahun 2023 ini.
Di hari yang sama, hal senada dikatakan Sekretaris KPU Kota Siantar, Hermanto Panjaitan saat ditemui di kantornya.
“Selayaknya, anggaran 40 persen hibah daerah itu sudah diterima KPU Kota Siantar, sebagaimana amanah dari surat edaran Mendagri,” ucap Hermanto Panjaitan.
Dijelaskan Hermanto, sebagaimana disepakati, anggaran yang dibutuhkan KPU Kota Siantar untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sebesar Rp 25,2 miliar.
“Itulah (Rp 25,2 miliar) dana yang akan dituangkan dalam NPHD nantinya,” ujarnya, dengan harapan, NPHD dapat segera diteken.
Sementara itu, Rabu (25/10/2023), Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol) Kota Siantar, Jhon Rinald Sembiring memastikan, dana hibah daerah sebesar 40 persen yang akan diserahkan ke KPU dan Bawaslu telah dianggarkan pada Perubahan APBD Kota Siantar Tahun 2023.
“Sesuai surat edaran Mendagri, ada dua tahap pembagian dana Pilkada. Tahap pertama 40 persen akan diserahkan tahun (2023) ini, dan sudah dianggarkan di Perubahan APBD. Selanjutnya, 60 persen lagi akan diserahkan tahun 2024,” tutur Jhon Rinald Sembiring.
Dibenarkan Sembiring, untuk KPU Kota Siantar, Pemko Siantar akan menyerahkan anggaran hibah daerah sebesar Rp 25,2 dan untuk Bawaslu sebesar Rp 6 miliar.
Sedangkan untuk anggaran pengamanan, dalam hal ini untuk Polri dan TNI, Pemko Siantar akan menganggarkannya sebesar Rp 7,2 miliar pada APBD Tahun 2024. “Jadi untuk anggaran pengamanan, tahun depan diserahkan sekaligus,” katanya.
Tandasnya, juga sesuai surat edaran Mendagri, NPHD selambat-lambatnya sudah ditandatangani pada 10 Nopember 2023. “Tapi kami akan upayakan sebelum tanggal 10 Nopember (2023) sudah diteken. Tanggal 8 lah (8 Nopember 2023) kami upayakan,” sebutnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post